MANGUPURA, BALIPOST.com – Capaian vaksinasi booster di Kabupaten Badung belum mencapai 80 persen. Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, secara kumulatif hingga Sabtu (16/7) jumlah masyarakat yang tervaksinasi dosis ketiga mencapai 57,5 persen dari 384.685 sasaran atau 221.363 orang.
Plt. Kadiskes Badung dr. I Wayan Darta saat dikonfirmasi tak menampik perihal tersebut. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepala desa, bendesa, dan klian memikirkan cara untuk menggerakkan massa. “Jadi program kita kalau dari kesehatan, vaksin dan tim sudah siap. Cuma untuk menggerakkan massanya kami masih terkendala. Makanya kami minta kepala desa, bendesa, dan klian terkait bagaimana caranya untuk menggerakkan massa,” ungkapnya.
Ia mengatakan kendala dari belum tercapainya target Booster ini adalah mobilitas masyarakat di Badung. Menurutnya, sesuai arahan presiden, vaksinasi booster merupakan persyaratan wajib memasuki fasilitas publik atau fasilitas umum seperti perkantoran, pabrik, taman umum, tempat wisata, lokasi seni, budaya, restoran, kafe, pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan, dan area publik lainnya.
Bahkan, kata Dirut RSD Mangusada ini, bepergian dengan moda transportasi baik laut dan udara juga harus menyertakan bukti vaksinasi booster. Hal itu akan dijadikan sanksi bagi yang belum mendapatkan vaksinasi dosis ketiga. “Kalau belum booster harus menunjukkan bukti screening negatif. Kalau begitu (tanpa punishment) akan tetap merasa aman-aman saja,” ujarnya.
Dikatakan, kekurangan yang harus dicapai vaksinasi booster setiap kecamatan di Badung diantaranya, Kecamatan Petang sebanyak 5.164 orang, Abiansemal 16.580 orang, Mengwi 9.942 orang, Kuta 8.687 orang, Kuta Utara 14.317 orang dan Kuta Selatan 14.875 orang. Sehingga secara keseluruhan total kekurangan capaian vaksinasi booster di Kabupaten Badung mencapai 69.565 orang.
Sebelumnya, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa mengatakan salah satu langkah paling tepat untuk mencapai target sekarang ini adalah berbasis desa. Jika di masing-masing desa melakukan pendataan terhadap masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin booster.
“Masing-masing camat dapat memberikan tanggung jawab kepada lurah, kepala desa dan perbekel agar mendata warga yang belum mendapatkan vaksin booster, sehingga jauh lebih efektif kita untuk bisa mendistribusikan vaksin booster ini. Terkait vaksinasinya akan dilakukan oleh satgas Covid-19 yang siap dalam satu hari,” jelasnya seraya berharap kepada pihak kepolisian dan TNI agar turut membantu menyukseskan capaian target vaksinasi booster ini. (Parwata/balipost)