Selebaran DPO Mang Jangol dan kakaknya, Wayan Sunada atau Wayan Kembar. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah ditangkap di Banyuwangi, Wayan Sunada alias Wayan Kembar dalam perjalan menuju Denpasar, Rabu dini hari (15/11). Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi PurnomO, saat dikonfirmasi mengatakan Wayan Kembar ditangkap di rumah temannya di Banyuwangi. “Yang nangkap tim gabungan juga dari Polresta Denpasar, Direktorat Resnarkoba dan Satgas CTOC Polda Bali,” tegasnya.

Saat ini, lanjut Kapolresta, Wayan Kembar dikawal petugas dalam perjalanan menuju ke Bali. Informasi awal, Wayan Kembar kabur naik mobil. “Kami punya waktu 6 hari mendalami kasus ini. Penyidik akan mendalami apakah ada kaitannya dengan Mang Jangol, menggunakan dan terlibat jual beli narkotika,” kata mantan Kapolres Gianyar ini.

Baca juga:  Bangun Seratusan Ruang Kelas, Pemkot Alokasikan Rp 77 Miliar

Terkait penahanan Wayan Kembar, menurut Hadi Purnomo, akan dipisah dengan Mang Jangol. Untuk Wayan Kembar akan ditahan di Mapolresta Denpasar. “Nanti kalau ada keterangan beda bisa dikonfrontir,” ungkap perwira asal Surabaya, Jatim ini.

Sedangkan terkait kasus tersangka Mang Jangol, menurut Hadi Purnomo, masih diperiksa intensif dan masih ditahan di Mako Brimob, Tohpati, Denpasar Timur. “Beri kami waktu untuk mendalami kasus ini. Masih dikembangkan dari mana dapat sabu-sabu, termasuk dari mana dapat senpi,” tegasnya.

Baca juga:  40 Tahun Berkarya, Runi Palar Hadirkan "Dancing in Silver"

Sedangkan Mang Jangol sembunyi di Payangan, Gianyar, sejak tanggal 6 November lalu. Namun dia keluar-masuk wilayah tersebut untuk menghilangkan jejak. “Sampai saat ini ditetapkan sembilan tersangka. Rumahnya masih diamankan karena menunggu keputusan penyidik. Semua yang ada kaitannya dengan kasus ini dan pelarian para DPO akan kami periksa. Kalau alat buktinya kuat mereka terlibat maka dari status saksi akan dinaikan jadi tersangka,” ungkap mantan Koorspripim Kapolda Bali ini.

Baca juga:  Tak Penuhi Syarat, Seratusan ASN Badung Gagal PI

Seperti diberitakan, Polda Bali enggan membuka secara gamblangan proses penangkapan bandar narkoba Komang Swastika alias Mang Jangol di Payangan, Gianyar, Senin lalu (13/11). Saat ini Mang Jangol dalam proses pemeriksaan itensif di Mako Brimob, Tohpati dan tidak boleh ada yang membocorkan hasilnya karena masih tahap pengembangan.

Selain Mang Jangol, polisi juga mengamankan orang-orang yang membantu selama pelarian pimpinan DPRD Bali ini.(kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *