Putu Eka Merthawan. (BP/kmb)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sebanyak 42 ribu tenaga kerja di Badung dirumahkan saat pandemi COVID-19. Di tengah melandainya kasus dan dibukanya kembali sektor pariwisata, banyak usaha hotel dan restoran yang mulai buka.

Namun, menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung, Putu Eka Merthawan, belum lama ini, pihaknya sedang berjuang keras agar nasib para tenaga kerja (naker) yang sempat dirumahkan selama pandemi, bisa dipekerjakan kembali. Sesuai indikator terukur dengan sistem sampling di lapangan, ujarnya, menunjukkan beberapa usaha pariwisata sudah buka, namun rekrutmen naker tidak maksimal.

Baca juga:  Polisi Waspadai Sindikat Narkoba Manfaatkan Ojol

Pihaknya tak semata-mata menyalahkan pengusaha, karena mereka tentu tak mau gegabah membuka usaha karena kunjungan wisdom maupun wisman ke Bali belum normal. Dia tak ingin permasalahan naker berkepanjangan karena dapat berdampak luas bagi Badung.

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN