JAKARTA, BALIPOST.com – Usulan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur telah mendapat persetujuan dari Dewan Nasional KEK yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada sidang Dewan Nasional KEK, Jumat (22/7). Selanjutnya Dewan Nasional KEK akan merekomendasikan kepada Presiden untuk menetapkan KEK tersebut melalui Peraturan Pemerintah karena telah memenuhi persyaratan keberhasilan pengembangan KEK.
“Dengan ini, Dewan Nasional KEK menyetujui usulan KEK Sanur dan akan segera memfinalisasi Peraturan Pemerintah terkait dengan KEK Sanur,” ujar Menko Airlangga dikutip dari keterangan tertulisnya.
Dengan disetujuinya usulan KEK Sanur, Bali akan memiliki fasilitas kesehatan terintegrasi pertama di Indonesia. Airlangga mengatakan diharapkan akan terjadi penghematan devisa dan peningkatan ekonomi negara sekaligus peningkatan fasilitas kesehatan yang ada di Indonesia melalui transfer knowledge.
Selain itu, dengan adanya pembangunan KEK Sanur diperkirakan mampu menyerap tenaga kerja dan menghadirkan investasi baru. Di 2030, diharapkan sekitar 4% hingga 8% penduduk Indonesia yang sebelumnya berobat ke luar negeri menjadi berobat ke KEK Sanur dengan total pasien berada dalam kisaran 123 ribu sampai dengan 240 ribu orang. Hingga 2045, total penghematan devisa yang dihasilkan mencapai Rp86 triliun, dan total penambahan devisa pada periode yang sama mencapai Rp19,6 triliun.
KEK Sanur dirancang untuk menjadi KEK Kesehatan dan Pariwisata dengan rencana bisnis fasilitas kesehatan berupa rumah sakit dan klinik, akomodasi hotel dan MICE, etnomedicinal botanic garden, serta commercial center. Total lahan yang diusulkan yakni seluas 41,26 ha dengan nilai investasi sebesar Rp10,2 triliun dan target serapan tenaga kerja sebanyak 43.647 orang. (kmb/balipost)