Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memperlihatkan barang bukti foto kondisi luka di tubuh Brigadir J usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022). (BP/Ant)

JAMBI, BALIPOST.com – Pengacara Keluarga Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengakui pihaknya telah menemukan jejak elektronik dugaan pembunuhan terencana terhadap Yoshua. Kamaruddin menyatakan hal ini usai mendatangi Mapolda Jambi untuk mendampingi pihak keluarga memenuhi panggilan penyidik, Sabtu (23/7).

Dikutip dari Kantor Berita Antara, ia mengatakan bahwa pada rekaman elektronik tersebut terlihat almarhum Brigadir Yoshua mengalami ketakutan pada Juni 2022 hingga menangis. “Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik,” katanya.

Baca juga:  Usai Diperiksa 7 Jam, Ini Kata Irjen Ferdy Sambo

Selanjutnya, dia menyebutkan dugaan ancaman pembunuhan itu terus berlanjut kemudian ancaman itu masih berlangsung hingga satu hari menjelang kejadian. “Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo,” terangnya.

Sementara itu, terkait penemuan dua handphone milik Brigadir Yoshua yang ditemukan di rumah dinas, Kamaruddin mengatakan pihaknya belum melakukan pengecekan terkait kebenaran kepemilikan handphone tersebut. ‘Saya belum periksa apakah itu handphonenya atau yang lain karena harus kita periksa terlebih dahulu,” kata Kamaruddin Simanjuntak.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional di Bawah 4.000 Orang

Usai mendampingi pihak keluarga di Mapolda Jambi, Kamaruddin bersama timnya menuju rumah duka dan ke makam Brigadir Polisi Yoshua di daerah Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi untuk melihat kelayakan lokasi autopsi ulang di sana. (kmb/balipost)

BAGIKAN