MANGUPURA, BALIPOST.com – Warga Desa Pecatu, Kuta Selatan, mempertanyakan proyek di kawasan Pantai Dreamland. Pasalnya, dari video yang beredar di WhatsApp, terlihat tebing di kawasan Pantai Dreamland dipotong dan dikeruk oleh salah satu pengelola akomodasi pariwisata setempat.
Dikonfirmasi terkait hal itu Minggu (24/7), Bendesa Adat Pecatu I Made Sumerta mengaku sudah meminta klarifikasi pihak manajemen akomodasi pariwisata bersangkutan. Disebutkan, bahwa pengerukan tebing ini sudah dikoordinasikan dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida. Bahkan, tim teknis dari BWS sudah turun dan sudah mengeluarkan rekomendasi untuk pekerjaan itu.
Terkait hal itu, pihaknya tak bisa berkomentar banyak. Mengingat untuk kewenangan ada di instansi terkait, yakni Dinas PUPR Badung dan BWS. Diakui Sumerta yang juga anggota DPRD Badung ini, sebelumnya dari pihak manajemen sempat berkoordinasi untuk melakukan penataan area pantai, bukan melakukan pemotongan tebing.
Penataan meliputi rencana penambahan pasir. “Kalau pemotongan jelas tidak pernah disampaikan. Yang ada, dari manajemen berencana menimbun atau menambah pasir di pantai itu. Karena saat ini di pantai itu ada semak-semak. Dari kesepakatan, rencananya dengan menambah pasir,” tegasnya.
Perbekel Pecatu Made Karyana mengatakan, sebelumnya sempat ada komunikasi terkait rencana itu. Namun pihaknya tidak berani memberikan persetujuan, karena kewenangan ada di Pemkab Badung.
Namun nyatanya, tanpa sepengetahuan dari desa, ternyata sudah dilakukan pemotongan tebing. Untuk kondisi seberapa panjang tebing yang dipotong, pihaknya tidak bisa memastikan.
Untuk berkoordinasi dan memastikan dari dekat, pihaknya berencana akan mendatangi lokasi proyek pada Senin (25/7) hari ini. “Secara rinci saya tidak tahu, biar tidak salah nanti. Secara riill di lapangan, pemotongan itu tanpa sepengetahuan kita,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas PUPR Badung I.B. Surya Suamba. Menurutnya, pengerukan tebing di Pantai Dreamland belum ada koordinasi dengan pihaknya. Namun secara umum dikatakan dia, aktivitas semacam itu haruslah atas seizin bupati. “Itu harus seizin bupati,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Badung I G.A.K. Suryanegara menegaskan, pihaknya telah menindaklanjuti informasi pemotongan tebing dengan menerjunkan petugas ke lokasi proyek pada 22 Juli lalu. Bahkan, saat itu juga pihaknya telah melayangkan surat peringatan pertama pada akomodasi pariwisata bersangkutan atas kegiatan pemotongan tebing. Guna menindaklanjuti persoalan ini, pihaknya telah mengundang penanggung jawab untuk memberikan klarifikasi perihal proyek tersebut. (Yudi Karnaedi/balipost)