Alur berliku yang dibuat dalam penataan Tukad Badung tidak akan menghambat arus air. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Kekhawatiran anggota dewan terhadap kelancaran arus air akibat adanya penataan di pinggir Tukad Badung, ditanggapi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Denpasar. Meski terdapat alur yang berliku, namun kondisi itu tidak akan menghambat arus air yang datang dari hulu.

Pasalnya, menurut Kepala Bidang Tata Air, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, IGN Putra Sanjaya, Kamis (16/11), eksisting Tukad Badung awalnya memang sudah ada penampang, namun isiannya berupa tanah dan rumput. Dikatakan, penataan yang dilakukan sekarang hanya menyusun yang sudah ada dengan batu alam dan batu sikat, tanpa mengurangi penampang basah sungai yang sudah ada. “Penataan yang kami lakukan sifatnya hanya mengganti penampang tanah dengan batu alam dan batu sikat, tanpa mengurangi penampang basah yang sudah ada,” katanya.

Baca juga:  1 Juli, Pitik Kite Festival Ke-7 Digelar

Putra Sanjaya mengatakan, desain dibuat berkelak-kelok untuk lebih menonjolkan unsur seni dan itupun untuk tampungan debit air normal. “Secara keseluruhan tidak ada mengambil penampang basah atau mengurangi daya tampung optimal sungai. Karena konstruksinya masih seperti eksisting lama, dan hanya ditempel dengan batu alam dan pembuatan pilar. Selain itu juga telah dilakukan pendalaman 0,8 meter pada saluran eksisting tersebut,” paparnya.

Sebelumnya, penataan alur Tukad Badung di sebelah Pasar Kumbasari, mendapat perhatian anggota Komisi III DPRD Kota Denpasar, A.A. Susruta Ngurah Putra. Pihaknya, khawatir penataan alur yang dibuat berliku akan menghambat arus air Tukad Badung di hulu. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Pajak Bertutur, Cara Tanamkan Kesadaran Pajak untuk Generasi Muda
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *