TABANAN, BALIPOST.com – Sejumlah sapi di Desa Demung, Kecamatan Kediri, Tabanan terindikasi Penyakit Mulut dan Kaki (PMK). Ini ditemukan saat petugas hendak melakukan kegiatan penyuntikan vitamin pada hewan ternak sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus.
Kepala dinas pertanian Tabanan, I Made Subagia saat dikonfirmasi Senin (25/7) membenarkan adanya temuan 3 ternak sapi terindikasi PMK. Pihaknya masih menunggu hasil uji dari Balai Veteriner di Denpasar. “Jika hasilnya positif, mau tidak mau akan dilakukan pemotongan bersyarat, untuk memutus penyebaran virus. Yang dikubur adalah bagian kepala, tulang dan jeroan sapi,” jelasnya.
Peternak nantinya akan mendapatkan santunan sebagai bentuk penggantian sapi yang dieliminasi sebesar Rp 10 juta per ekor dari Kementerian Pertanian. “Benar, ada tiga sapi milik warga di wilayah Demung terindikasi PMK, namun untuk memastikan masih menunggu hasil uji lab dari Balai Veteriner Denpasar,” terangnya.
Gejala ditemukan pada hewan ternak tersebut seperti mulut berbusa, terlihat luka luka seperti melepuh dan kondisi ternak lemas. “Masih mau makan tetapi sedikit, mulutnya berbusa dan kondisi ternak lemas,” paparnya.
Terkait temuan ini, Subagia mengimbau agar mengisolasi hewan ternak yang terindikasi PMK untuk mengantisipasi meluasnya virus PMK. Termasuk tetap menjaga kondisi kandang tetap bersih, dengan penyemprotan desinfektan.
Data Dinas Pertanian Tabanan populasi ternak yang rentan PMK seperti, kambing 1.754 ekor, sapi 3.329 ekor, kerbau 59 ekor, dan babi 22.781. (Puspawati/balipost)