Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo dalam sebuah webinar, Rabu (15/6/2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) menjelang semester II-2022 berubah. Dari sebanyak 208 proyek dan 10 program yang tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian 7 tahun 2021, diubah menjadi 200 proyek sehingga ada sejumlah proyek dikeluarkan dan 12 program atau ada penambahan program.

Perubahan tersebut terjadi lantaran terdapat beberapa proyek yang dikeluarkan dari daftar PSN, terdapat proyek baru yang disertakan dalam daftar PSN, serta adanya proyek atau program yang disesuaikan secara nomenklatur.

“Perubahan tersebut akan tertuang dalam Permenko Nomor 9 tahun 2022 yang sedang dalam proses pengundangan dan dalam waktu dekat ini akan disampaikan,” kata Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo dalam media briefing yang dipantau secara daring di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (26/7).

Baca juga:  Seminar Reformasi Ritual Upacara dan Upakara Ngaben, Hilangkan Kesan Memberatkan

Ia menjelaskan, beberapa proyek yang akan dikeluarkan dari daftar PSN yakni, Bendungan Tiro di Aceh yang mendapat penolakan dari masyarakat sekitar, yang jika dilanjutkan akan menimbulkan kegaduhan dan kemungkinan tidak akan selesai pada semester I-2024, sesuai target Presiden Joko Widodo.

Kemudian, proyek Cikarang Bekasi Laut (CBL) juga dikeluarkan dari daftar PSN berdasarkan rekomendasi dan usulan dari Menteri Perhubungan dan PT Pelindo, selaku penggarap proyek infrastruktur pendukung pengendali banjir itu. “Kajian proyek CBL hingga saat ini juga tak kunjung selesai, sehingga proyek tersebut dikeluarkan dari daftar PSN,” jelasnya.

Baca juga:  Sehari Terjadi Dua Kali Kebakaran di Buleleng

Proyek lain yang dikeluarkan dari daftar PSN adalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-api di Banyuasin, Sumatera Selatan lantaran tidak ada kemajuan dalam proyek tersebut sehingga pemerintah telah mencabut status Tanjung Api-api sebagai KEK.

Sementara itu, Wahyu yang juga merupakan Ketua Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) tersebut mengungkapkan proyek dan program baru yang ditambah dalam Permenko ditetapkan berdasarkan sejumlah kriteria seperti menciptakan lapangan kerja, mendukung hilirisasi, dan pembiayaannya murni dari pihak swasta.

Baca juga:  Anggota DPRD Bali Soroti Jalan Provinsi di Kedewatan-Payangan

Namun dirinya belum mau menyebutkan lebih jauh mengenai letak dan jenis proyek maupun program tersebut karena masih menunggu Permenko terbaru dikeluarkan.

Kendati begitu, ia memastikan perubahan jumlah PSN dapat diselesaikan sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya. “Mudah-mudahan di tahun 2022 ini akan ada sekitar 20-an proyek yang akan selesai. Tapi ini berdasarkan status saat ini yang kami asumsikan bisa selesai, bisa saja nanti ada hambatan lagi. Jadi kami tidak memegang ini sebagai sesuatu yang pasti, tetapi kami terus pantau dan usahakan,” tegas Wahyu. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN