Petugas melakukan olah TKP tewasnya seorang pria akibat tersetrum, Selasa (26/7). (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Korban jiwa akibat tersetrum kembali terjadi di Gianyar pada Selasa (26/7). Sehari sebelumnya, Senin (25/7), seorang tukang las juga dilaporkan tewas saat bekerja di sebuah proyek restoran cepat saji di Bypass Dharma Giri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh.

Korban tewas akibat tersetrum kemarin merupakan seorang pria yang sedang memperbaiki stop kontak. Saat bekerja, I Kadek Suastika (29) beralamat di Desa Lebih, Kecamatan Gianyar, Selasa (26/7), tersetrum kabel stop kontak sehingga meninggal dunia.

Baca juga:  Ramai Diberitakan Wamen Ditampar Menteri, Presiden Minta Kroscek Langsung

Kapolsek Sukawati Kompol I Made Ariawan P., S.H, Kanit Reskrim Polsek Sukawati, AKP Anak Agung Alit Sudarma, Rabu (27/7) membenarkan adanya peristiwa kecelakaan itu. Kronologis kejadian sesuai informasi yang dihimpun di lapangan, korban sedang memperbaiki stop kontak namun lupa mematikan aliran listrik.

Tanpa disadari korban menginjak kabel stop kontak yang diperbaiki dan tersengat aliran listrik. Tiga orang saksi melihat korban rebah dan kembali sempat duduk sambil muntah-muntah.

Baca juga:  Akan Disidang, Terdakwa Masuk IGD dan Meninggal

Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Pembantu Guwang untuk mendapatkan pertolongan pertama. Karena kondisi korban yang semakin lemas, para saksi ini membawa korban ke Rumah Sakit Ganesha dengan mengunakan mobil.

Setiba di RS, korban sempat diberikan tindakan pertolongan tetapi akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar untuk dititipkan.

Berdasarkan keterangan dr Wawan Lismana S.ked. selaku dokter jaga di RS Ganesha, korban datang sudah dalam kondisi lemah dan sempat diberikan pertolongan dengan pompa jantung. Namun, korban dinyatakan telah meningal dunia.

Baca juga:  Buruh Asal Jember Tewas Tersetrum

Kompol I Made Ariawan menyampaikan saksi Ketut Sukerta yang merupakan ipar korban menyatakan pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah. Keluarga tidak menuntut pihak manapun, yang dituangkan dalam surat pernyataan. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN