Penyitaan dan pemasangan plang aset sitaan atau penguasaan fisik atas sebidang tanah dan bangunan eks Hotel The Lorin Bali Resort and Spa. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Satgas Gakkum BLBI melakukan pemasangan plang aset sitaan terhadap sebidang tanah dan bangunan eks Hotel The Lorin Bali Resort and Spa di Jalan Lintas Denpasar-Saba, Banjar Saba, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Rabu (27/7). Tenaga Pengkaji Ditjen Kekayaan Negara, Janur Indro menyampaikan bahwa aset di Jalan Lintas Denpasar-Saba adalah aset properti yang sudah diserahkan ke negara.

Ini dikarenakan sekitar 24 tahun yang lalu negara sudah mengucurkan uang namun belum dalam penguasaan secara penuh. Disampaikanya, perlu dilakukan langkah pengambilan untuk dapat digunakan sesuai hak pemanfaatan untuk kepentingan negara. “Luas aset adalah 33.090 M2 dan hari ini kita tegakkan haknya negara, masalah nantinya ada gugatan dipersilahkan kepada pihak pihak yang juga merasa memiliki,” ucap Janur Indro.

Baca juga:  Tim Gabungan Bongkar Bangunan Liar Diduga Tempat Prostitusi

Ketua Tim Satgas BLBI, AKBP Yohanes Ricart, menyampaikan bahwa kegiatan hari ini adalah kegiatan penegasan kembali dan bukan merupakan kegiatan penyitaan. Sebab, aset ini merupakan aset milik negara.

Mengingat lokasi tanah ini juga diakui oleh PT. Tanjung Petanu. Jadi intinya, perusahaan mempunyai utang dan dibantu oleh Negara sekitar tahun 1998 dan tidak bisa mengembalikan/membayar sehingga hak ini menjadi hak pemberi bantuan.

Baca juga:  Warga Punya Riwayat ke Italia Disebut Positif COVID-19, Ini Kata Kasatgas Gianyar

Kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan gembok, pembukaan plang milik PT. Tanjung Petanu pada tiga titik yaitu di pintu masuk sebelah utara, lokasi tanah aset dan batas tanah aset sebelah selatan oleh petugas dikawal oleh petugas keamanan.

Kebiatan pengamanan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Gianyar, AKBP I Wayan Latra yang didampingi oleh Kapolsek Blahbatuh Kompol I Ketut Suharto Giri dengan dihadiri oleh 3 petugas KPK, 30 petugas Kemenkeu, 3 personil Bareskrim Polri, 10 petugas Satpol PP, 4 petugas TNI, 23 Brimob, dan 51 personil petugas Polres Gianyar. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Hotel di Medewi Diduga Belum Berizin
BAGIKAN