Nakes di Denpasar memperoleh suntikan vaksin COVID-19. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemberian vaksinasi COVID-19 dosis penguat (booster) kedua untuk tenaga kesehatan (Nakes) dimulai Jumat (29/7). Keputusan dimulainya pemberian vaksin booster kedua ini, setelah Kementerian Kesehatan RI, menerbitkan surat edaran berkaitan hal itu.

Terkait pelaksanaan vaksinasi Booster kedua ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. I Nyoman Gede Anom, dikonfirmasi Kamis (28/7) mengatakan Bali siap melaksanakan. Untuk di Bali, pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan sesuai arahan dari Kementerian Kesehatan.

Baca juga:  Ganggu Estetika, Baliho Diturunkan

“Sesuai dengan arahan dari Kemenkes, mulai 29 Juli sudah mulai dilakukan booster ke-2 untuk Nakes,” kata Anom.

Terkait pelaksanaan vaksinasi ini, pihaknya dari Dinas sudah menyampaikan ke fasilitas kesehatan di seluruh Bali. Nantinya, di tempat masing-masing, akan dilaksanakan vaksinasi booster II.

Terkait jumlah Nakes yang akan disasar, pihaknya belum merinci berapa jumlahnya. Namun untuk vaksin yang akan diberikan, akan menyesuaikan dengan vaksin yang saat booster 1.

Baca juga:  Diberlakukan Sejak 2016, Perda Insentif Penanam Modal Belum Diimplementasi

Vaksinasi dosis keempat bagi para Nakes ini, dilakukan menggunakan produk vaksin COVID-19 yang telah mendapatkan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan dengan memperhatikan ketersediaan vaksin. Vaksinasi ini, diberikan enam bulan setelah vaksinasi penguat pertama.

Dari data Kementerian Kesehatan, jumlah sasaran nakes di Bali yang menerima vaksinasi COVID-19 mencapai 36.843 orang. Untuk vaksinasi dosis 1 realisasinya mencapai 51.719 orang atau 140,38 persen dari target. Vaksinasi dosis kedua sebanyak 50.839 orang (137,99 persen). Sedangkan vaksinasi booster pertama mencapai 46.949 orang (127,43 persen). (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  Terpasang, Sejumlah Spanduk Pertanyakan Fungsi MDA
BAGIKAN