DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Kamis (28/7), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
1. Manajemen Grand Inna Bali Beach Ungkap Alasan PHK Seluruh Karyawan
DENPASAR, BALIPOST.com – Grand Inna Bali Beach yang tergabung dalam PT Hotel Indonesia Natour melayangkan surat PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap seluruh karyawannya. Atas keputusan ini, ratusan karyawan mengadu ke anggota DPR RI Dapil Bali, Nyoman Parta, Senin (25/7).
Direktur SDM Hotel Indonesia Natour Yayat Hidayat di Denpasar, Rabu (27/7), dikutip dari Kantor Berita Antara mengungkapkan alasan PHK ini. Ia mengatakan Grand Inna Bali Beach telah menyurati 381 karyawan hotelnya untuk diberhentikan. Yayat menyebut PHK dilakukan lantaran hotel mengalami defisit hingga milyaran rupiah perbulannya sejak pandemi COVID-19 2020 lalu.
2. Pengadilan Tipikor “Hattrick” Bebaskan Belasan Terdakwa Korupsi di Karangasem
AMLAPURA, BALIPOST.com – Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Karangasem yang membawa perkara dugaan pidana korupsi di Karangasem, untuk ketiga kalinya (hattrick) harus gigit jari. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar secara hattrick membebaskan belasan terdakwa dari tiga perkara korupsi yang terjadi di Karangasem.
Namun, bukan berarti JPU gagal total dalam pembuktian kasus pidana korupsi. Sebab, ada beberapa terdakwa dari tiga pekara yang diajukan ke Pengadilan Tipikor Denpasar, dinyatakan terbukti bersalah.
3. Tambahan Kasus COVID-19 Bali Balik ke Ratusan Orang, Korban Jiwa Juga Naik
DENPASAR, BALIPOST.com – Tambahan kasus COVID-19 yang dicatatkan Bali pada Kamis (28/7) masih tiga digit. Jumlah tambahannya naik dibandingkan sehari sebelumnya yang mencapai 172 orang.
Bahkan, tambahan pada hari ini kembali balik ke ratusan orang. Jumlahnya di kisaran dua ratusan kasus.
4. Transportasi BTS akan Dikenakan Tarif, Segini Usulan Harga di Denpasar
JAKARTA, BALIPOST.com – Transportasi perkotaan berbasis skema Buy The Service (BTS) mulai tahun ini dikenakan tarif. Hal ini demi keadilan bagi seluruh operator transportasi.
“Saat ini memang nol rupiah karena untuk pengenalan bagi masyarakat apa itu BTS. Tapi tidak selamanya layanan ini nol rupiah,” kata Kepala Subdirektorat Angkutan Perkotaan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Toni Agus Setiono di Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (28/7).
5. Karangasem Diguncang Dua Gempa
JAKARTA, BALIPOST.com – Gempabumi melanda Kabupaten Karangasem sebanyak dua kali. Gempa pertama terjadi Rabu (27/7) sekitar pukul 23.22 WITA dan yang kedua terjadi Kamis (28/7) pada pukul 03.17 WITA.
Gempa kedua, dikutip dari Kantor Berita Antara merupakan gempa dangkal dengan magnitudo 4,1 dan kedalaman 10 kilometer.