Suasana negosiasi antara pemilik lahan dengan Panitera Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (1/8). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pengosongan lahan yang akan digunakan untuk pelebaran jalan segmen 1 di kawasan simpang Peminge, Nusa Dua, Kuta Selatan dilakukan pada hari ini, Selasa (2/8). Pengerjaan pengosongan lahan ini sempat ditunda sehari.

Penundaan ini dilakukan setelah adanya negosiasi dari pemilik lahan kepada Panitera Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, dengan alasan menunggu hari baik untuk upacara yang sesuai dengan adat Bali. Panitera PN Denpasar Rotua Roosa Mathilda Tampubolon, S.H., M.H., mengatakan penetapan terkait pengosongan lahan telah dibacakan di hadapan ketiga pihak termohon.

Baca juga:  Gara-gara Ini, 20 Bidang Lahan dalam Proyek Bendungan Tamblang Belum Diganti Rugi

Mengingat ada pembongkaran palinggih, maka banten-banten yang telah disiapkan, Senin (1/8) diserahkan kepada pihak termohon untuk digunakan dalam prosesi mepamit di palinggih masing-masing pada hari ini. Setelah mapamit, dilanjutkan dengan proses pembongkaran palinggih tersebut. “Semua yang dibicarakan pada Senin ini membuahkan hasil dengan damai. Para termohon bersedia menerima uang konsinyasi (ganti rugi) dan pemohon selaku pemerintah dapat memperoleh hak untuk melakukan pengosongan,” katanya.

Baca juga:  Dari Warga Diharapkan Kembalikan Ikan hingga UNS Surakarta Ditutup Sementara

Total nilai konsinyasi lahan adalah senilai Rp6,3 miliar lebih untuk 3 lahan, yakni lahan seluas 35 meter persegi, 165 meter persegi, dan seluas 135 meter persegi. Dana juga rencananya dicairkan hari ini.

Setelah itu diserahkan, kata dia, teknis di lapangan akan dilakukan pengukuran untuk menentukan batas-batasnya. Setelah dilakukan pengukuran apa yang ada di atas lahan tersebut, itulah nantinya yang akan dibongkar.

Sementara itu, salah seorang pemilik lahan Made Rigih Bersama pemilik lahan lainnya, yakni I Nyoman Suardika, I Made Warsa, saat ditemui usai pembacaan penetapan oleh PN Denpasar mengatakan pihaknya sangat mendukung program pemerintah. Pihaknya berharap proses pengosongan lahan yang akan diawali dengan upacara sesuai agama Hindu bisa berjalan lancar. “Kita mulai sejak pagi hingga sebelum jam 12, setelah itu akan dilakukan pembongkaran oleh tim yustisi. Mudah-mudahan berjalan dengan baik,” katanya. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  Ugal-ugalan di Jalan, Sepeda Motor Remaja Asing Ditahan
BAGIKAN