Salah satu papan reklame di wilayah Denpasar yang masih kosong. Denpasar menemukan ratusan potensi pajak reklame untuk digarap. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tuntutan dari sejumlah anggota dewan agar perolehan pajak reklame semakin naik, akhirnya ditindaklanjuti jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Denpasar. Tim Bapenda secara berkelanjutan melakukan pemantauan potensi-potensi pajak baru.

Salah satunya adalah potensi pajak reklame. Hasilnya, ditemukan sekitar 369 potensi pajak reklame baru.

Menurut Kepala Bapenda Denpasar, IGN Edy Mulya, Senin (1/8) perkembangan perolehan pajak hingga semester kedua 2022 ini, cukup baik. Pihaknya menilai terjadi tren peningkatan dibandingkan bulan yang sama semester sebelumnya.

Baca juga:  Melonjak 24 Ribu Persen, HIN Raih Laba Rp 21,7 Miliar

Dikatakan, pihaknya sepakat terus melakukan monitoring potensi pajak daerah. Bukan saja dengan cara manual, tetapi cara digitalisasi. “Dua bulan ini, tim kami sudah datang door to door ke lokasi pajak, hotel dan restoran. Terus masuk ke hotel untuk coklit dan validasi transaksi yang berjalan di hotel,” ujarnya.

Dengan pola tersebut, diakuinya mulai ada harapan baru. Pada APBD perubahan atau APBD 2023 perolehan pajak reklame dipastikan bisa meningkat.

Baca juga:  Satpol PP Jembrana Tertibkan Reklame Tak Berizin

Dengan catatan, beberapa regulasinya harus disiapkan, sehingga apa yang menjadi harapan bersama, bisa terealisasi. “Artinya, regulasinya perlu kita siapkan dulu, sehingga potensi itu bisa kita realisasikan,” jelasnya.

Edy mengatakan, dari hasil pemantauan di lapangan, timnya menemukan sedikitnya 369 potensi pajak reklame baru. Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan PUPR, Satpol PP untuk nantinya melakukan eksekusi pajak ini.

Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan proses terhadap outlet-outlet gerai minimarket yang juga menjadi potensi pajak reklame. Sedikitnya sudah ada 55 outlet yang telah melakukan pendekatan untuk proses perizinan, sehingga dengan mengantongi izin akan menjadi potensi pajak. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Tak Bayar Pajak, Tujuh Reklame Disegel
BAGIKAN