Kendaraan berada di kawasan parkir Pasar Badung yang menerapkan gate digital. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Perubahan pola manual ke digital untuk pungutan parkir di pasar yang menjadi kewenangan Perumda Pasar Sewaka Dharma mulai terlihat hasilnya. Dari 16 pasar yang dikelola oleh Perumda Pasar, sejumlah lokasi sudah menerapkan pungutan parkir secara digital.

Dirut Perumda Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar, I.B. Kompyang Wiranata, Rabu (3/8) mengatakan beberapa pasar yang sudah menerapkan gate parkir yakni Pasar Badung, Pasar Kumbasari, Pasar Cokroaminoto, Pasar Gunung Agung, Pasar Anyar Sari, Pasar Lokitasari serta Pasar Sanglah. Menyusul akan diberlakukan di Pasar Kreneng, Pasar Sari Jaya, dan Pertokoan Suci.

Baca juga:  Proyek Pasar Badung Tahap II, Pemkot Siapkan Dana Rp 70 M

Sementara itu, lanjutnya, pasar yang tak memungkinkan memasang gate parkir menggunakan mesin parkir digital. Sehingga tak ada lagi pasar yang menggunakan karcis manual.

Dengan menggunakan mesin dan parkir gate elektronik ini pihaknya mengaku mengalami peningkatan pendapatan dari parkir Rp400 juta-500 juta per bulan. Misalnya di Pasar Badung itu naik 300 sampai 400 persen per bulan.

Dulu saat masih manual dapat Rp350 juta per bulan untuk 16 pasar. Kompyang mengatakan pendapatan dari parkir di 16 pasar pada Juli 2022 lalu mendekati Rp900 juta. “Itu karena parkir di Kumbasari tidak maksimal karena ada perbaikan. Dan harapnnya setelah Pasar Kreneng dan Pasar Sari Jaya pakai gate, sebulan bisa Rp1 miliar dari parkir saja,” katanya.

Baca juga:  Arak Dilegalkan, Tak Usah Lagi "Kucing-kucingan" dengan Petugas

Untuk alat parkir, awalnya pihaknya membeli. Namun pendapatan tidak maksimal karena sering terjadi kerusakan. “Apalagi kami kan tidak memiliki spesialis untuk perbaikannya, sehingga tidak maksimal pendapatannya,” katanya.

Akhirnya pihaknya pun melakukan kerja sama pengelolaan dengan vendor. Dengan kerja sama ini pihaknya merasa memperoleh pendapatan maksimal. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN