jokowi
Jokowi Minta Novanto Ikuti Proses Hukum. (BP/har)
JAKARTA, BALIPOST.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Ketua DPR Setya Novanto, mengikuti proses hukum kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang menjeratnya. Penegasan disampaikan Presiden Jokowi menanggapi dirawatnya kembali Ketua umum Partai Golkar itu karena mengalami kecelakaan mobil sebelum memenuhi  panggilan penyidik KPK.

“Saya minta Pak Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada,” kata Presiden Joko Widodo usai menghadiri Sarasehan Nasional bertema ‘Mewujudkan Kewajiban Konstitusional DPD RI’  di Gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/11).

Baca juga:  Ini Dia, Salah Satu Pemenang Sepeda Jokowi

Mengenai dirawatnya kembali Setya Novanto pasca kecelakaan  lalu lintas yang dialami Novanto, Presiden Jokowi meyakini pada saatnya semua akan berjalan dengan baik. “Saya yakin proses hukum yang ada di negera kita ini terus berjalan secara baik,” kata Presiden ‎Jokowi.

Namun, Kepala Negara enggan menjawab ketika ditanya apakah dalam waktu dekat akan menjenguk Setya Novanto. Soal usulan pergantian ketua DPR karena Setya Novanto sakit, mantan Gubernur DKI itu menyerahkan proses tersebut kepada DPR. “Itu (pergantian Ketua DPR) wilayah DPR,” tegasnya.

Baca juga:  Presiden Pastikan Kesiapan Pemerintah Tangani Gempa di Sulawesi Tengah

Seperti diberitakan, KPK sempat menjemput paksa Setya Novanto di rumah pribadinya, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (15/11) malam. Namun, upaya itu gagal karena yang bersangkutan tidak di rumah.

Sejak saat itu hingga Kamis (16/11) sore, Setnov tak menampilkan diri di hadapan publik sehingga dinilai menghilang.

Penasihat Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengungkapkan sebenarnya kliennya ingin menyambangi kantor KPK pada Kamis malam untuk memenuhi panggilan penyidik KPK.

Baca juga:  H-1 Pencoblosan, Dua Remaja Ditangkap

Namun, dalam perjalanan, Novanto  mengalami kecelakaan lalu lintas  di daerah Permata Hijau, Jakarta Selatan. Saat ini, Novanto telah dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo  (RSCM).(hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *