JAKARTA, BALIPOST.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Ketua DPR Setya Novanto, mengikuti proses hukum kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang menjeratnya. Penegasan disampaikan Presiden Jokowi menanggapi dirawatnya kembali Ketua umum Partai Golkar itu karena mengalami kecelakaan mobil sebelum memenuhi panggilan penyidik KPK.
“Saya minta Pak Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada,” kata Presiden Joko Widodo usai menghadiri Sarasehan Nasional bertema ‘Mewujudkan Kewajiban Konstitusional DPD RI’ di Gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/11).
Mengenai dirawatnya kembali Setya Novanto pasca kecelakaan lalu lintas yang dialami Novanto, Presiden Jokowi meyakini pada saatnya semua akan berjalan dengan baik. “Saya yakin proses hukum yang ada di negera kita ini terus berjalan secara baik,” kata Presiden Jokowi.
Namun, Kepala Negara enggan menjawab ketika ditanya apakah dalam waktu dekat akan menjenguk Setya Novanto. Soal usulan pergantian ketua DPR karena Setya Novanto sakit, mantan Gubernur DKI itu menyerahkan proses tersebut kepada DPR. “Itu (pergantian Ketua DPR) wilayah DPR,” tegasnya.
Seperti diberitakan, KPK sempat menjemput paksa Setya Novanto di rumah pribadinya, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (15/11) malam. Namun, upaya itu gagal karena yang bersangkutan tidak di rumah.
Sejak saat itu hingga Kamis (16/11) sore, Setnov tak menampilkan diri di hadapan publik sehingga dinilai menghilang.
Penasihat Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengungkapkan sebenarnya kliennya ingin menyambangi kantor KPK pada Kamis malam untuk memenuhi panggilan penyidik KPK.
Namun, dalam perjalanan, Novanto mengalami kecelakaan lalu lintas di daerah Permata Hijau, Jakarta Selatan. Saat ini, Novanto telah dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).(hardianto/balipost)