Polda Bali merilis pengungkapan kasus pencurian di sejumlah proyek yang melibatkan komplotan asal Jawa, Kamis (4/8). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali mengungkap kasus pencurian di proyek hotel, rumah sakit (RS), tempat hiburan malam dan perumahan elit wilayah Ubud, Payangan, Kuta, Kuta Utara dan Tabanan, beberapa waktu lalu. Pelakunya merupakan sindikat asal Jawa Tengah dan Jawa Timur, yaitu Rismanto (28), Heri Susilo (34), Adi Saputro (34) dan Masduki (37).

Sedangkan satu pelaku berinisial Jo masih buron. Akibat ulah komplotan maling ini, para penggarap proyek tersebut mengalami kerugian Rp1,2 miliar.

Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno, Kamis (4/8) menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan dari I Wayan Adhi Putra Sanjaya.

Baca juga:  Narkoba di Kafe Bibir Tak Bertuan, Ini Pernyataan Polda Bali

TKP- nya proyek hotel di Jalan Bisma, Ubud, Gianyar. Awalnya Adhi menerima informasi dari staf hotel bahwa ada pintu kamar hotel mock up (contoh) yang rusak. Selanjutnya dilakukan pengecekan ke dalam kamar ternyata beberapa barang sanitary yang akan dipasang di dalam kamar, hilang.

Saat dilakukan pengecekan di CCTV terekam kelima pelaku masuk ke dalam area hotel lalu melakukan pencurian. “Modusnya pelaku masuk ke dalam areal proyek hotel melalui pagar belakang, lalu merusak pintu kamar hotel dan mengambil barang-barang yang ada di sana. Kerugiannya Rp 204.113.636,” ujarnya.

Baca juga:  Ciptakan Kondusivitas Pilkada, Ini Pernyataan Sikap Tim Pemenangan Paslon

Hasil penyelidikan dilakukan Tim Resmob, terendus pelaku tinggal di wilayah Sidakarya, Denpasar Selatan. Ternyata para pelaku tersebut tinggal di ruko, Jalan Tukad Balian, Sidakarya, Denpasar. Para pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke Polda Bali.

Saat diinterogasi pelaku mengaku barang-barang curian tersebut dijual kepada seseorang atas nama Afui asal Jakarta, dikirim melalui kurir dan uang pembayaran ditransfer ke rekening bank atas nama Rismanto. “Saat beraksi pelaku menyewa mobil mewah. Uang hasil kejahatannya ini dibagi rata dan untuk sewa ruko,” ungkap mantan Kapolres Buleleng ini.

Baca juga:  Ketum PSSI Gianyar Pastikan Dana Rp 500 Juta Untuk Perputaran Kompetisi

Para pelaku juga mengaku beraksi di proyek rumah sakit di Tuban, Kuta, Badung, THM di Jalan Pantai Batubolong, Canggu, Kuta Utara, hotel di Sayan, Ubud, Gianyar, perumahan elite di Kediri, Tabanan, proyek rumah sakit di Payangan, Gianyar. “Kami mengimbau kepada pemilik atau pelaksana proyek supaya ada satpamnya. Kalau tidak, pasang CCTV,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN