Tangkapan virtual Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto dalam konferensi pers, Jakarta, Minggu (7/8/2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kinerja konsumsi pemerintah yang berada di zona merah pada triwulan I dan II tahun 2022 menjadi rapor merah kinerja pemerintah. Demikian dikatakan Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto, dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (7/8).

“Padahal di saat pandemi COVID-19 seperti sekarang, kalau kita mau memulihkan sebenarnya yang bisa dijadikan sebagai akseleran adalah dari sisi konsumsi pemerintah. Cuma ternyata harapan kita tak tercapai,” katanya dalam konferensi pers secara virtual, Jakarta.

Baca juga:  Konsumsi Sayur dan Buah Semakin Menurun

Pada triwulan I/2022, pengeluaran konsumsi pemerintah bertumbuh negatif di angka -7,59 persen dan -5,24 persen di triwulan II/2022.

Menurut dia, salah satu persoalan yang menyebabkan kinerja konsumsi pemerintah di zona merah secara dua triwulan berturut-turut terkait masalah kapasitas birokrasi dalam merancang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). “Kalau memang konsumsinya selalu tumbuh negatif ya sudahlah, harusnya lebih efisien aja belanjanya, sekalian kan tidak perlu utang terlalu banyak. Rancangan APBN defisitnya diperbesar, tapi kemudian dari sisi belanja kapasitasnya tak bisa lebih cepat sehingga dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi tak begitu kuat dari sisi konsumsi pemerintah,” ungkap Eko.

Baca juga:  Perlinsos Triliunan Rupiah akan Digelontorkan Lewat BSU

Hingga akhir Juni 2022, belanja negara mencapai Rp1.156,88 triliun atau 37,24 persen terhadap pagu APBN 2022 atau turun 1,13 persen year on year dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. “Jika dilihat dalam pada realisasi belanja pemerintah pusat juga mengalami penurunan pertumbuhan sebesar 0,82 persen. Hal ini disebabkan realisasi belanja barang dan belanja modal masih mengalami kontraksi masing-masing 20,75 persen dan 19,84 persen yoy,” ucap dia. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Pemerintah Korsel Hapus Kewajiban Pemakaian Masker
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *