Anggota Satlantas Polresta Denpasar melakukan olah TKP di Jalan Kecubung, Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Lakalantas terjadi di Jalan Kecubung, Denpasar, tepatnya depan pengolahan air dan limbah, Senin (8/8) pukul 22.30 WITA. Pengemudi mobil awalnya menerobos rambu larangan masuk dan menabrak pengendara motor, I Komang Yuda Antara (19) dan I Ketut Aditya Pramana (18) berstatus mahasiswa.

“Bukannya menolong korban, sopir mobil tersebut malah kabur. Kejadian ini baru dilaporkan Selasa pukul 01.30 WITA,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi.

Baca juga:  Pick Up Tabrak Truk di Jalur Tengkorak

Iptu Sukadi menambahkan, sebelum kejadian mobil tidak diketahui nomor polisinya melaju dari utara dan melanggar rambu dilarang masuk. Selain itu tidak menyalakan lampu. Sesampainya di TKP mobil tersebut menghindar mobil parkir di sisi timur jalan.

Mobil itu mengambil jalur kanan dan menabrak sepeda motor dikendarai Yuda beralamat di Perum Graha Cica Permai, Dalung, Kuta Utara, Badung. Saat itu Yuda membonceng Aditya yang tinggal di Jalan Sedap Malam III Gang Rama, Denpasar. Bukannya menolong, pengemudi mobil itu langsung kabur.

Baca juga:  Rai Wirajaya Serahkan Formulir Bacawagub di DPC PDIP Denpasar

Akibat kejadian itu, Yuda mengalami hidung patah, mata kiri lecet, dan alis kiri robek. Sedangkan Aditya mengalami kaki kiri dan kanan luka. “Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Puri Raharja, Denpasar. Kasus ini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar,” kata Sukadi. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN