JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah belum mengusulkan penaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Walaupun saat ini harga BBM di luar negeri sudah sangat tinggi. Demikian disampaikan Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam jumpa pers usai Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
“Sampai hari ini belum ada usulan dari Pemerintah untuk menaikkan harga BBM, walaupun harga BBM di luar negeri itu sudah sangat tinggi,” ucapnya dikutip dari Kantor Berita Antara
Sampai saat ini, tutur ia melanjutkan, Pemerintah masih memberikan subsidi Rp502 triliun untuk BBM. Akan tetapi, terkait dengan ada atau tidaknya usulan tersebut, DPR akan menunggu dari Pemerintah.
Usulan tersebut akan bergantung pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023. Apabila RAPBN dianggap tidak kuat untuk menahan laju dari perkembangan BBM secara global, maka tentu saja usulan itu nantinya akan diusulkan kepada DPR. “Tetapi sampai saat ini belum ada,” kata Puan.
Sebelumnya, ketika Presiden Jokowi berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa, Jokowi mengungkapkan bahwa APBN berhasil surplus Rp106 triliun.
Oleh karena itu, Pemerintah mampu memberikan subsidi BBM, LPG, dan listrik sebesar Rp502 triliun pada tahun 2022 agar harga BBM di masyarakat tidak melambung tinggi.
Presiden Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 RI pada Sidang Tahunan MPR Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022 sembari mengenakan Baju Paksian asal provinsi Bangka Belitung.
Pakaian adat tersebut berwarna dominan hijau dan memiliki motif pucuk rebung. Motif tersebut melambangkan kerukunan, sementara warna hijau mengandung filosofi kesejukan, harapan, dan pertumbuhan. (kmb/balipost)