Presiden Joko Widodo (tengah) berbincang dengam Gubernur BI Perry Warjiyo (kanan) dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/8/2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kepala daerah dengan inflasi tertinggi diminta untuk mencermati secara detil penyebabnya sehingga tingkat inflasi dapat turun hingga ke level 5 persen. Dalam sambutannya pembukaan Rakornas Pengendalian Inflasi 2022 di Istana Merdeka, Jakarta, Presiden Jokowi merinci kelima provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi yakni Jambi berada di 8,55 persen; Sumatra Barat 8,01 persen; Bangka Belitung 7,77 persen, Riau 7,04 persen, dan Aceh 6,97 persen.

“Tolong ini dilihat secara detil yang menyebabkan ini apa, agar kita bisa selesaikan bersama dan bisa turun lagi di bawah 5 persen, syukur bisa di bawah 3 persen,” kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara Kamis (18/8).

Baca juga:  Inflasi Cukup Tinggi, Konsumsi Rumah Tangga Tumbuh Rendah

Presiden Jokowi memerintahkan agar kepala daerah tingkat kota hingga provinsi dapat mencermati penyebab inflasi yang saat ini menjadi momok di semua negara di tengah krisis pangan.

Menurut Kepala Negara, kepala daerah harus bekerja sama dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) untuk selalu mencari tahu komoditas pangan yang menyebabkan inflasi.

Dengan koordinasi tersebut, katanya, komoditas yang berlimpah di satu daerah dapat didistribusikan ke daerah yang sedang mengalami kenaikan harga. “Saya meyakini kalau kerja sama yang tadi saya sampaikan, provinsi, kabupaten, kota, TPIP, TPID, semuanya bekerja, rampung, selesai, untuk mengembalikan lagi ke angka di bawah tiga, selesai, wong kita barangnya juga ada kok,” kata Presiden Jokowi.

Baca juga:  Sangat Penting! Perencanaan Tata Kota yang Baik

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan inflasi pada Juli 2022 telah mencapai 4,94 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) atau masih lebih rendah dari negara lain, tetapi melebihi dari batas atas sasaran tiga persen plus minus satu persen.

Peningkatan tersebut terutama disebabkan tingginya inflasi kelompok pangan bergejolak mencapai 11,47 persen (yoy), yang seharusnya tidak lebih dari lima persen atau maksimal enam persen.

Baca juga:  Masyarakat Diperbolehkan Tak Pakai Masker di Ruang Terbuka, Ini Syaratnya

Di sisi lain tingkat inflasi Indonesia masih lebih terjaga dibandingkan negara-negara lain, seperti Amerika Serikat yang mencapai 8,5 persen, Uni Eropa sebesar 8,9 persen, bahkan Turki sudah mencapai 79,6 persen. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *