Korban kompor pembakaran jenazah yang meledak di Desa Belega mendapat perawatan di RS Sanjiwani, Gianyar. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Sembilan korban kompor pembakaran jenazah di Desa Adat Selat, Desa Belega, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar sepenuhnya akan ditanggung biaya pengobatannya. Hal ini diutarakan Direktur RSUD Sanjiwani Gianyar dr. I Nyoman Bayu Widhiartha, M.M Sabtu (20/8).

Ia mengatakan ini sesuai arahan Bupati Gianyar, Agus Mahayastra. Disebutkannya, pasien ber-KTP Gianyar yang tidak memiliki jaminan kesehatan BPJS akan ditangani di rumah sakit pemerintah dengan progam Bantuan Kesehatan (BK) Kabupaten Gianyar.

Baca juga:  Sepekan Terakhir Penularan COVID-19 Denpasar Capai 3 Digit, BOR RS Wangaya Hampir Sentuh 70 Persen

Bayu mengatakan dari 9 pasien luka bakar itu, 6 di antaranya yang berasal dari Desa Adat Selat sudah memiliki BPJS Kesehatan. Sementara 3 tukang kompor yang mengalami luka bakar di atas 50 persen asal Pejeng dan Pejeng Intaran belum diketahui apakah memiliki BPJS atau tidak. “Saat dibawa ke RSUD Sanjiwani ketiga tukang kompor ini tidak ditemani keluarga,” ucapnya.

Ia memastikan jika 3 pasien ini tidak menjadi anggota BPJS Kesehatan, biaya pengobatan akan ditanggung program BK. “Yang terpenting pasien asal Gianyar mendapatan perawatan kesehatan jika tidak memiliki BPJS akan ditanggung melalui program BK,” jelasnya. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Kondisi Membaik, Satu Pasien Luka Bakar asal Desa Adat Selat di RS Sanjiwani Dipulangkan
BAGIKAN