Warga sedang bergotong royong mempersiapkan bahan upacara untuk pengabenan Alm Kadek Gian Pramana Putra. (BP/kup)

GIANYAR, BALIPOST.com – Dalam runtutan prosesi Ngaben Massal Senin (22/8), sesuai jadwal digelar upacara mecaru di Desa Adat Selat. Kelian Adat Desa Adat Selat Desa Belega Blahbatuh, Wayan Suartawan menyampaikan setelah Warga Desa Selat Kadek Gian Pramana Putra (14) dikabarkan meninggal dunia Minggu (21/8) pagi maka upacara mecaru rangkaian prosesi Ngaben massal diundur.

Suartawan mengungkapkan pengunduran waktu kegiatan mencaru dengan pertimbangan salah satu warga korban luka akibat insiden kompor pembakaran jenasah meninggal dunia (kelayusekaran). Prajuru dan warga sepakat mengundurkan acara jadwal mecaru rangkaian prosesi Ngaben massal tersebut.

Baca juga:  Golkar Badung Pastikan Kuasai 10 Kursi di DPRD

Ia menjelaskan, untuk Selasa (23/8) akan melaksanakan upacara ngaben untuk alm Kadek Gian Pramana Putra. Setelah itu baru akan dilakukan pecaruan, termasuk upacara guru piduka dan bendu piduka.

Pengunduran jadwal pecaruan ini atas petunjuk Pemangku Pura Dalem Desa Adat Selat Desa Belega Blahbatuh. Sesuai petunjuk Ida Pandita dari Gria Sibang Bona dijadwalkan pecaruan dilaksanakan 26 Agustus bertepatan dengan Tilem.

Wayan Suartawan manambahkan, saat ini warga Desa Adat Selat bergotong royong mempersiapkan bahan upacara untuk pengabenan Alm Kadek Gian Pramana Putra Selasa (23/8). (Wirnaya/Balipost)

Baca juga:  Gaji Pimpinan OIKN Dipastikan Sudah Dibayarkan
BAGIKAN