Presiden Joko Widodo. (BP/Dokumen Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Seluruh jajaran Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diperintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bertindak tegas dan keras terhadap mafia tanah. Sebab, mereka menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat.

“Kalau masih ada mafia yang main-main, silakan detik itu juga, gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat, setuju enggak?” kata Jokowi dalam sambutannya saat menyerahkan sertifikat tanah di Gelora Delta, Sidoarjo, Jawa Timur, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (22/8).

Baca juga:  Pemprov Bali Diminta Segera Usulkan PSBB

Berdasarkan keterangan Biro Pers Sekretariat Presiden yang diterima di Jakarta, Senin, Jokowi memerintahkan seluruh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberantas mafia tanah.

Saat ini, khususnya di Jawa Timur, Jokowi menyebutkan masih ada sekitar tujuh juta bidang yang belum memiliki sertifikat. Oleh karena itu, dia mendorong Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah tersebut.

“Saya sudah perintahkan ke Menteri ATR/BPN (Hadi Tjahjanto) agar ini terus dipercepat, supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah yaitu sertifikat,” tegasnya.

Baca juga:  Layanan Sertifikat Apostille Diluncurkan, 5 Kanwil Kemenkumham akan Jadi "Pilot Project"

Dia juga mengingatkan agar masyarakat menyimpan dengan baik sertifikat tanah yang merupakan dokumen penting berisi informasi hak kepemilikan atas bidang tanah. Konflik maupun sengketa tanah di daerah, menurutnya, masih banyak terjadi karena masyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah tersebut. “Ini penting, (sertifikat) ini adalah bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengklaim ‘ini tanah saya,’ (tunjukkan) ‘oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada’; (mereka) enggak bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah,” katanya.

Baca juga:  Desa Tembok Mulai Terpapar Abu Vulkanik Gunung Agung

Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan reformasi yang telah dilakukan Pemerintah dalam pengurusan sertifikat tanah. Di 2016, Jokowi mulai menargetkan Kementerian ATR/BPN mengeluarkan lima juta sertifikat dalam setahun. “Saat itu, 2016, saya minta buat lima juta setahun. Saya tunggu, coba bisa enggak lima juta, ternyata bisa. Saya naikkan lagi tujuh juta, ternyata juga selesai. (Saya) naikkan lagi sembilan juta, ternyata juga bisa. Artinya, kalau kita mau, itu sebetulnya bisa,” ujar Jokowi. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN