Pekerja Migran Indonesia (PMI), I Gusti Ayu Vira Wijayantari (kanan) yang berasal dari Bangli akhirnya bisa pulang ke Bali, Rabu (24/8). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pekerja Migran Indonesia (PMI), I Gusti Ayu Vira Wijayantari (23) yang berasal dari Bangli akhirnya bisa pulang ke Bali. Ia sempat bersurat ke Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) minta dipulangkan dari Turki karena mengalami sakit parah dan tak punya biaya berobat.

Vira tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar dengan menggunakan Pesawat Qatar Airways pukul 16.55 WITA, Rabu (24/8) sore. Kedatangan PMI asal Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli, ini dijemput anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bali, I.G.N. Kesuma Kelakan didampingi Kepala Balai Mahatmiya Bali Kemensos RI, Sumarno Sri Wibowo, Kadisnaker Provinsi Bali, I.B. Arda, Kadiskop UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangli, Ni Luh Ketut Wardani dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PDI Perjuangan, I.G.N. Kesuma Kelakan, dalam rilisnya, menjelaskan kronologi sebelum berangkat ke Turki, selama di Turki, proses penanganan bantuan, keselamatan, dan proses pemulangan ke Bali. Awalnya, di Mei 2020, Vira berkeinginan ke Turki untuk membantu ayahnya yang sakit.

Baca juga:  Belanda Vs Turki, Pertemuan Dua Tim Bertaktik Menyerang

Saat itu, ayah Vira menderita sakit kanker tulang, sehingga membutuhkan biaya perawatan. Vira pun berusaha mencari pekerjaan dengan imbalan gaji yang cukup untuk membiayai pengobatan ayahnya.

Setelah mengikuti pelatihan SPA di Bali Widya Padmi Internasional SPA School selama 5 bulan, ia rencananya berangkat ke Turki sebagai therapist SPA dengan diiming-imingi gaji 8-12 juta per bulan. Namun, pada Oktober 2020 ayahnya meninggal dunia.

Akhirnya Vira tidak melanjutkan pelatihan dan berniat untuk membatalkan berangkat ke Turki. Namun akhirnya, ia tetap berangkat ke Turki pada April 2021.

Baca juga:  Residivis Skimming Asal Turki Ditangkap

Selama bekerja di Turki, Kesuma Kelakan sempat menerima pesan WhatsApp dari Vira. Dikatakan Kesuma Kelakan, Vira pertama bekerja di hotel dengan waktu kerja dari jam 6 pagi sampai 9 malam. Hanya diberikan waktu makan hanya 15 menit, dan libur sekali dalam sebulan.

Sedangkan gaji tidak sama dengan kontrak. “Karena waktu dan imbalan gaji yang tidak sesuai dengan kontrak, maka I Gusti Ayu Vira Wijayantari pindah di tempat kerja yang lain. Kemudian di tempat kerja berikutnya hanya bekerja satu bulan karena mengalami sakit paru-paru dan gangguan pada perut,” ungkapnya, Rabu (24/8).

Vira jatuh sakit pada 17 Juli 2022. Kemudian, sehari setelahnya ia muntah darah. Bahkan, sekitar 2 minggu tidak bisa berjalan karena sakit pada perut dan paru-paru.

Pada 25 Juli 2022 karena pesediaan uangnya menipis, beberapa teman-teman yang bekerja di Turki melakukan patungan mengumpulkan uang untuk membiayai perawatan dan membeli obat. Hingga pada 13 Agustus, Vira tidak dapat bekerja karena jika melakukan pekerjaan berat perut terasa sakit dan sesak nafas.

Baca juga:  Enam Pekerja Diskors, DPRD Badung Undang Pihak APS

“Pada tanggal 13 Agustus 2022 pukul 19.03 WITA, saya di WhatsApp oleh saudara Vincent, aktivis GMNI yang kebetulan sebagai pendamping hukum keluarga ibu dari I Gusti Ayu Vira Wijayantari terkait dengan masalah TKI yang berasal dari Bali terlantar dan sakit parah di Turki bernama I Gusti Ayu Vira Wijayantari, sekaligus meminta bantuan untuk penanganan,” jelasnya.

Singkat cerita, hari ini Vira tiba di Bali. Terkait dengan kondisi kesehatan, Kesuma mengaku telah berkomunikasi dengan Gubernur Bali, Wayan Koster dan dr. Ketut Suarjaya selaku Direktur RSUD Bali Mandara agar dibantu perawatan dan pengobatannya. (Winatha/balipost)

BAGIKAN