Dr. I Gusti Wayan Murjana Yasa, SE., M.Si. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bali termasuk wilayah yang rentan terdampak inflasi, sama halnya dengan daerah Sumatera. Pada bulan Januari 2022 Provinsi Bali (Gabungan Kota Denpasar dan Kota Singaraja) tercatat mengalami inflasi setinggi 1,03 persen (mtm).

Sementara itu, tingkat inflasi tahun kalender sebesar
1,03 persen (ytd). Tingkat inflasi tahun ke tahun (Januari 2022 terhadap Januari 2021 atau YoY) tercatat setinggi 2,31 persen (yoy).

Sementara di Juli 2022, Bali mengalami inflasi setinggi 0,89 persen (mtm). Sementara itu, tingkat inflasi tahun kalender Juli 2022 sebesar 5,13 persen (ytd). Tingkat inflasi tahun ke tahun tercatat setinggi 6,73 persen (yoy).

Baca juga:  Ketua DPC Gerindra Klungkung Sayangkan Keputusan Suwirta

Pada Februari 2022, inflasi Bali sempat turun 2,02 persen (yoy). Maret naik lagi menjadi 2,41 persen (yoy). Pada bulan April, tingkat inflasi tahun ke tahun tercatat setinggi 3,05 persen (yoy). Mei merangkak
naik 4,39 persen dan berlangsung hingga Juni 2022 setinggi 5,75 persen (yoy).

Kini pemerintah akan menaikkan harga BBM bersubsidi dan dipastikan akan memicu naiknya angka inflasi Bali. Terhadap hal itu, Kepala Pusat Penelitian Kependudukan SDM Universitas Udayana (Unud) Dr. I Gusti Wayan Murjana Yasa, S.E., M.Si., Rabu (31/8) mengatakan, kenaikan harga BBM merupakan satu pilihan yang sulit, tetapi akan sangat tidak bijak jika itu mengorbankan kepentingan anggaran lain yang sangat diperlukan masyarakat
seperti pendidikan, kesehatan dan ekonomi.

Baca juga:  Kurang Pas, Promosi ke LN Saat Wabah COVID-19 Melanda

Terkait dengan itu pemerintah menaikkan harga BBM secara efektif. Murjanayasa mengatakan perlunya pengatura terhadap kelompok BBM tertentu yang penggunaannya lebih banyak dinikmati masyarakat berpenghasilan lebih tinggi.

Pola kenaikan ini juga menjadi proses pembelajaran di masyarakat terkait dengan pengaturan pemanfaatan BBM. “Intinya mulailah bijak menggunakan BBM, pakailah BBM sesuai alokasinya. Kira-kira begitu antara lain pesan kebijakan kenaikan harga BBM,” ujarnya.

Menurutnya, dampak kenaikan hargabBBM pasti ada. BBM merupakan komoditas strategis yang sangat terkait dengan aktivitas produksi, distribusi, dan konsumsi. Oleh karena itu, kenaikan harga BBM akan juga berdampak pada kenaikan harga-harga barang.

Baca juga:  Ini, Jumlah Pergeseran Anggaran Tangani COVID-19 di Bangli

Di tengah pandemi yang masih melanda, memang
kenaikan tersebut semakin terasa dampaknya. Oleh karena itu, pola kenaikan harga BBM yang diterapkan pemerintah juga perlu disikapi secara bijak, untuk
mengurangi implikasi kumulatif dari kenaikan harga BBM tersebut. “Untuk Bali tentu kita berharap
pandemi semakin dapat dikendalikan, penduduk kita sehat, pariwisata kitabpulih. Ekonomi kita kembali normal dan bahkan bisa melesat lebih cepat sebagai
dampak pembelajaran ekonomi di masa pandemi,” imbuhnya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN