Seorang petugas angkut sampah berada disamping gerobak sampahnya yang tengah antre di depo pembuangan sampah. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar berencana membuat tempat pembuangan sementara (TPS) underground guna mengatasi persoalan overloadnya sampah dan menghindari kesan jorok di lingkungan TPS. Pelaksanaan pembuatan TPS underground (kontainer dibawah tanah) salah satunya di depo Jalan Pulau Kawe, Kelurahan Pedungan Kecamatan Denpasar Selatan agar selama proses berlangsung dapat dimaklumi oleh masyarakat.

“Kami sampaikan kepada masyarakat yang ingin membuang sampahnya ke depo tersebut, mulai tanggal 23 November 2017 dari jam 17.00 wita-20.00 wita agar membuangnya langsung ke truck yang sudah disiapkan,” demikian disampaikan Kepala DLHK Kota Denpasar, Ketut Wisada, Rabu (22/11).

Baca juga:  Setahun, Volume Sampah TPA Mandung Naik 15 Persen

Adanya proses pembuatan TPS underground yang kiranya berlangsung sebulan, diharapkan kepada masyarakat untuk membuang sampah di TPS terdekat. “Selama kegiatan berlangsung kami harap kepada masyarakat yang biasanya membuang sampah di depo Pulau Kawe agar dapat membuang sampah di depo terdekat seperti di depo Jl. Pulau Seram, depo Jl. Gunung Karang, dan depo Jl. Selamet Riadi,” ujarnya.

Lebih lanjut Ketut Wisada mengatakan, TPS underground ini diharapkan dapat menampung sekitar 12 meter kubik sampah dan pembuatan TPS ini guna menghindari kesan jorok dan terbebas dari sampah di permukaan sehingga Denpasar terlihat bersih dan asri. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Sejumlah TPS di Kecamatan Melaya Kurang Surat Suara
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *