Sejumlah pekerja sedang bekerja menyelesaikan proyek penataan bantaran Tukad Badung. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Penataan sejumlah bantaran sungai di Denpasar yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir. Di tahun ini, program penataan bantaran sungai terus berlanjut.

Salah satunya yang sedang digarap, yakni Tukad Badung di selatan jembatan Jalan Gajah Mada. Penataannya berbeda dengan pola yang diterapkan pada bantaran sungai lainnya yang sudah digarap. Kali ini konsepnya meniru penataan sungai di Korea.

Kepala Bidang Tata Kelola Air Dinas PUPR Denpasar I Gusti Ngurah Putra Sanjaya,ST., Rabu (22/11) mengungkapkan penataan bantaran sungai pada intinya untuk bisa mengubah image masyarakat yang menganggap sungai sebagai tempat pembuangan sampah. Akibatnya, aliran sungai dipenuhi sampah. Dengan penataan ini, warga tidak lagi membuang sampah ke sungai.

Tujuan lainnya, yakni dengan tertatanya bantaran sungai, masyarakat bisa memanfaatkan untuk kegiatan yang positif. Misalnya saja, melakukan rekreasi di pinggir sungai, serta kegiatan interaksi lainnya, seperi mancing, jogging, serta tempat berselfi ria yang kini menjadi trend di kalangan anak muda. “Syukur bisa menjadi ikon baru bagi generasi muda untuk bisa kumpul-kumpul di bantaran sungai bersama teman-temannya,” ujar Ngurah Putra.

Baca juga:  Bangunan Warga di Banjar Anyar Nyaris Ambruk

Putra Sanjaya mengatakan, desain dibuat berkelak-kelok untuk lebih menonjolkan unsur seni dan itupun untuk tampungan debit air normal. “Secara keseluruhan tidak ada mengambil penampang basah atau mengurangi daya tampung optimal sungai. Karena konstruksinya masih seperti eksisting lama, dan hanya ditempel dengan batu alam dan pembuatan pilar. Selain itu juga telah dilakukan pendalaman 0,8 meter pada saluran eksisting tersebut,” paparnya.

Penataan bantaran ini menelan dana Rp 5.015.206.000. Pengerjaan proyek ini telah dilakukan sejak 22 Juni 2017 lalu dan ditarget rampung per 18 Desember 2017 mendatang. Penataannya meliputi sisi kanan dan kiri sungai dengan dipasangi paving di bawahnya ada batu sikat. Mulai dari jembatan di Jalan Gajah Mada Denpasar hingga 120 meter ke selatan.

Baca juga:  Tiga Posko Pengungsi di Denpasar Mulai Kedatangan Pengungsi

Proyek ini digarap PT Chandra Dwipa dengan pengawas PT Mitra Tri Sakti. “Tahun depan program seperti ini akan berlanjut ke selatan hingga jembatan Jalan Hasanudin pada 2018 dengan anggaran dana sekitar Rp 3,5 miliar,” katanya.

Putra Sanjaya menyebutkan, pada 2016 lalu bantaran sungai yang telah ditata, meliputi Tukad Loloan, Tukad Tagtag, serta Tukad Badung (di bawah Jembatan Jalan Gajah Mada bagian utara). Sedangkan penataan lainnya juga dilakukan oleh Dinas Tata Ruang dan Perumahan (kini Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman). Bantaran yang ditata oleh DTRP, yakni bantaran Tukad Bindu. Sementara untuk bantaran Tukad Punggawa ditata oleh Desa Sidakarya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Denpasar I Wayan Suadi Putra menilai penataan bantaran sungai telah menimbulkan dampak positif bagi masyarakat. Bahkan, kini pihaknya berharap penataan bantaran tidak saja di sungai besar, namun juga membuat jalan setapak di pinggir sungai yang ada di hilir, seperti Sidakarya.

Baca juga:  Seratusan Siswa DO Dijatah Beasiswa

Sementara itu, Prof.Dr. Ir. Putu Rumawan Salain,M.Si., menyambut baik komitmen PUPR Denpasar dalam menata bantaran Tukad Badung. Hal ini sebenarnya telah digagas sejak Wakil Wali Kota Ketut Robin beberapa tahun lalu. Namun, sekarang ini lebih diimplementasikan dengan penataan secara riil.

Hanya, perlu ada manajemen pengelolaan arus di bagian hulu. Terutama dalam menjaga volume air yang mengalir ke hilir. Artinya, debit air tetap bisa terjaga, ketika musim hujan seperti sekarang tidak akan merendam bantaran yang sudah ditata.

Pakar tata ruang ini juga mengatakan, penting menata dinding-dinding yang ada dengan berbagai ornamen yang menjadi ciri khas Bali. Selain itu, harus ditambahkan lagi fasilitas pendukung, seperti kursi di beberapa titik, serta ornamen lainnya. “Ini harus disambut positif, dan perlu langkah lanjutannya, agar penataan ini bisa seperti yang kita lihat di Korea,” ujar guru besar Unud ini. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *