Suasana di Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Penataan pantai tidak hanya dilakukan di tiga kawasan yakni pantai Seminyak, Legian dan Kuta (Samigita). Pemerintah Kabupaten Badung juga akan melakukan penataan di area Pantai Batu Belig hingga Pantai Berawa.

Salah satu pekerjaan penting guna memperlancar proyek penataan di dua kawasan tersebut yakni penertiban pelanggaran sempadan sungai. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba, Senin (5/9) mengatakan, di kawasan Batu Belig-Berawa akan dilakukan pembangunan fasilitas penunjang pariwisata diantaranya pembangunan area Pura Batu Bolong, bangsal nelayan, area plaza kuliner, balawista, sport center, playground serta fasilitas publik lainnya.

Baca juga:  Penataan Tukad Mati, Puluhan Pohon Perindang akan Ditebang 

“Namun permasalahan utama yang dapat mengganggu di pesisir pantai adalah tertutupnya muara sungai, berkurangnya lebar sungai secara alamiah (sedimentasi). Hal ini akan berdampak langsung pada banjir di hulu dan para stakeholder di pantai,” katanya.

Menurutnya, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah berkurangnya lebar sungai yang salah satunya diakibatkan pelanggaran sempadan sungai. Hal ini tentunya akan ditertibkan. “Menyikapi hal tersebut maka kami di PUPR Badung akan bekerja sama dengan Balai Wilayah Sungai Bali Penida (BWSBP) akan melakukan pendataan, peringatan dan langkah selanjutnya,” katanya.

Selain penataan alur sungai, penataan muara sungai juga merupakan hal yang harus dilakukan untuk antisipasi debit banjir saat musim hujan. Pada tahun 2015 pihaknya melakukan pembangunan long storage Tukad Mati untuk mengurangi dampak banjir di Tukad Mati. Kemudian pada tahun 2016 melakukan normalisasi alur dan penataan muara sungai yang bermuara di kawasan suci Pura Petitenget. Penataan ini dilakukan dengan normalisasi alur sungai yang mengalami pendangkalan sehingga kapasitas mampu kembali. “Hal ini menjadi sangat penting untuk mengantisipasi bencana banjir yang pasti berdampak negatif pada masyarakat dan pariwisata,” terangnya.

Baca juga:  Penataan Pantai Sanur, Ruang bagi Pedagang Harus Jelas Kriterianya

Selain itu, saat ini pihaknya juga melakukan kegiatan normalisasi aliran Sungai Yeh Poh dengan melakukan pengerukan alur sungai, pembangunan jalan inspeksi, pembangunan bangunan pengaman muara sungai dan perkuatan alur sungai. Alur yang berpindah-pindah di muara tentu perlu dilakukan pendekatan teknis sehingga kepastian investasi dan keamanan masyarakat di bagian hulu hingga hilir dari bahaya banjir dapat terjaga.

“Semua yang kami lakukan ini tentunya  akan menjadi momentum bersama bagi percepatan pemulihan ekonomi lokal pada sektor pariwisata. Penyediaan sarana dan prasarana oleh pemerintah tersebut dapat menjamin perlindungan bagi kepentingan publik dan kelestarian lingkungan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Kios Bawah Pasar Batukandik Dirancang Menghadap ke Barat
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *