Pengurus DPC Partai Gerindra Klungkung saat ditemui di Ruang Fraksi Gerindra. (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Setelah menyelesaikan masa jabatan dua periode sebagai Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta berencana melanjutkan karier politiknya ke DPRD Bali. Dia yang sudah masuk PDIP akan maju lewat partai itu.

Tetapi, langkah politik Suwirta ini mengundang reaksi dari elit Partai Gerindra. Disebut, pengunduran diri Suwirta dari Partai Gerindra belum tuntas, sehingga Suwirta masih berstatus sebagai kader Partai Gerindra Klungkung.

Alasan yang diungkap Suwirta keluar dari Partai Gerindra karena dikeluarkan dari grup WA (WhatsApp) Partai Gerindra Klungkung oleh salah satu kader, dianggap Pengurus Partai Gerindra Klungkung sebagai alasan yang dangkal. Ketua DPC Partai Gerindra Klungkung Wayan Baru, Selasa (6/9) menegaskan bahwa pihak partai belum memberikan jawaban apapun, karena pengunduran dirinya masih berproses di Mahkamah Kehormatan Partai.

Baca juga:  Nusa Penida Belum Dilengkapi Marka dan Nama Jalan

Artinya, status Suwirta sesungguhnya masih sebagai kader Partai Gerindra. “Kami selalu menghormati hak politik setiap orang. Apalagi itu Nyoman Suwirta yang kami besarkan di sini, hingga menjadi Bupati Klungkung dua periode tanpa mahar apapun. Malah, dibiayai oleh Bapak Hashim Djojohadikusumo Rp 2 miliar. Tetapi, seharusnya ada etikanya. Masuk ke Gerindra baik, keluar juga baik-baik,” kata Baru didampingi seluruh anggota Fraksi Gerindra Wayan Widiana, A.A Gde Sayang Suparta, Nengah Mudiana, Wayan Widiana, Wayan Suarta dan Made Wibawa di Ruang Fraksi DPRD Klungkung.

Ketua Bidang OKK (Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan) Partai Klungkung A.A Gde Sayang Suparta, menegaskan Suwirta jangan menginjak-injak partai yang sudah membesarkan namanya menjadi orang nomor satu di Klungkung, demi kepentingan politiknya di partai lain. “Jangan menjadi politisi bunglon, lempar batu sembunyi tangan. Mencari alasan karena dikeluarkan dari grup WA, sebagai alasan keluar dari Partai Gerindra, untuk kepentingan politiknya dia selanjutnya, maju ke DPRD Bali,” sorot Sayang.

Baca juga:  Jadi Destinasi Favorit, Konsul RRT Sebut Bali Punya Dua Modal Ini

Sekretaris Partai Gerindra Klungkung Nengah Mudiana dan Bendahara Partai Wayan Widiana, ikut menekankan, DPC Partai Gerindra Klungkung tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan pengunduran diri Nyoman Suwirta. Pihaknya harus meluruskan ini, karena proses itu sepenuhnya menjadi kewenangan Mahkamah Kehormatan Partai.

Ia tidak ingin ini diplintir, seolah-olah Partai Gerindra Klungkung sudah menyetujui pengunduran dirinya dan melenggang mulus menjadi kader partai lain, agar bisa mencalonkan diri ke DPRD Bali.

Baca juga:  Di Jembrana, DPS Pemilu 2019 Alami Peningkatan Ribuan Pemilih

Terhadap situasi ini, Nyoman Suwirta saat dihubungi Selasa (6/9), menyampaikan niatnya untuk maju ke DPRD Bali lewat partai lain, adalah murni hak politiknya. Kenyataan bahwa langkah politiknya ini membuat gaduh internal Partai Gerindra, dia menegaskan tidak ada maksud membuat mereka tersinggung.

Seluruh Pengurus DPC Partai Gerindra Klungkung disebutnya sebagai teman baik, karena sewaktu di Gerindra Klungkung menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat. Menurut dia, apa yang dia sampaikan dalam pemberitaan sebelumnya di media massa, adalah apa adanya.

“Saya menyampaikan apa adanya. Tidak bermaksud membuat mereka tersinggung. Keluar dari Partai Gerindra adalah hak pribadi saya,” tegas Suwirta, yang sudah menyatakan mantap ingin melanjutkan karier politik ke DPRD Bali melalui PDIP. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN