Ilustrasi uang. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ketua Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (PC SP PAR) SPSI Kabupaten Badung Slamet Suranto dalam wawancara dengan Bali Post beberapa waktu lalu menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi menjadi pukulan kesekian bagi pekerja pariwisata di Bali. Selain harus merogoh kocek lebih dalam untuk membeli BBM, pekerja pariwisata dihadapkan pada kenaikan harga-harga kebutuhan pokok.

Ia mengatakan saat ini upah pekerja pariwisata masih belum normal. Menghadapi kebijakan pemerintah tersebut, diharapkan ada kemudahan bagi pekerja pariwisata di Bali untuk mengakses Bantuan Subsidi Upah (BSU).. “Pariwisata memang perlahan mulai pulih, teman-teman pekerja pariwisata yang dirumahkan sudah cukup lumayan jumlahnya yang kembali bekerja,” kata Suranto.

Baca juga:  Menaker Sebut Regulasi Penyaluran BSU 2022 Sedang Disiapkan

Namun demikian, gaji atau upah yang telah kembali bekerja belum sepenuhnya normal. “Lebih banyak yang bekerja dengan sistem daily worker (DW) dengan bayaran harian. Itupun bekerja dengan giliran. Ada yang bekerja 10 hari per bulan. Jadi masih jauh dari pendapatan saat pariwisata normal,” jelas Suranto.

Kenaikan harga BBM, dipastikan akan membuat ekonomi pekerja pariwisata yang baru saja akan membaik kembali mengalami pukulan. “Kondisinya menjadi sangat dilematis. Di satu sisi teman-teman pekerja baru saja mulai bekerja dengan pendapatan belum normal karena jumlah wisatawan yang juga belum normal, disisi lain, kebutuhan biaya transportasi akibat kenaikan harga BBM pasti akan bertambah. Menuntut kepada pihak menajemen hotel agar menaikkan tunjangan transportasi menjadi sulit dipenuhi,” kata Suranto.

Baca juga:  Penjual Produk Vape Asal Australia Dideportasi

Tidak banyak yang kini bisa dilakukan pekerja pariwisata, selain menerima keadaan. Menurut Suranto, kebijakan kenaikan harga menjadi keputusan yang sulit bagi pemerintah. “Kami mencoba memahami kebijakan kenaikan harga BBM ini. Namun kami berharap pemerintah juga memperhatikan nasib pekerja pariwisata di Bali terutama dalam hal kemudahan akses mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU),” katanya. (Nyoman Winata/balipost)

BAGIKAN