Empat tersangka beserta barang bukti hasil pencurian diamankan di Polsek Ubud. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Dalam beberapa pekan terakhir Polsek Ubud berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak kriminal. Sebanyak empat orang tersangka diamankan.

Kapolsek Ubud Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. didampingi Kanit Reskrim Polsek Ubud Iptu Ngakan Ketut Erawan, S.H., M.H. serta Kasi Humas Polres Gianyar AKP I Nyoman Hendrajaya, Senin (12/9) mengatakan keempatnya merupakan residivis. Terdapat 3 kasus yang berhasil diungkap.

Kasus pertama, pencurian barang-barang di sebuah vila kawasan Desa Lodtunduh, Ubud. Tersangka yang diamankan adalah PDS alias Beruk, dan WP alias Toke sebagai penadah.

Baca juga:  "Wanita Emas" Divonis 5 Tahun Penjara

Keduanya berasal dari Lodtunduh, Gianyar. “Salah satu baang bukti yang diamankan sebuah TV yang diambil pelaku di villa,” jelasnya.

Kasus kedua penggelapan sepeda motor dengan tersangka DP alias Doni asal Bekasi, Jawa Barat. Kasus ketiga penangkapan residivis curanmor asal Bima, NTB dengan Inisial NF alias Fiki. Fiki sudah keluar masuk penjara sebanyak 5 kali. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN