Wisata ATV di Payangan
Wisatawan mencoba atraksi ATV (All Terrain Vehicle) di Kuber Bali Adventure. (BP/nik)
GIANYAR, BALIPOST.com – DPRD Gianyar menyoroti keberadaan wisata ATV di Payangan. Kuber Bali Adventure di Banjar Bayad, Desa Melinggih Kelod, Payangan ini diduga beroperasi sebelum turunnya izin.

Ketua Komisi I DPRD Gianyar, I Nyoman Artawa Putra, Senin (20/3) mengatakan tim dari Dinas Perijinan tidak bisa bergerak sendiri dalam menegakkan perda, wajib melibatkan intansi terkait khususnya Sat Pol PP Gianyar. Ia menyayangkan sidak wisata ATV di Payangan yang dilakukan tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gianyar yang tanpa disertai petugas dari Sat Pol PP Gianyar.

Baca juga:  Ternyata Wisata Motor ATV Ini Beroperasi Tanpa Ijin
“Kalau mau menegakkan Perda, tidak bisa hanya dilakukan oleh tim dari Dinas Perizinan saja, tetapi harus melibatkan instansi terkait atau tim gabungan. Kalau bergerak sendiri malah jadi pertanyaan,” ucapnya.

Cek Izin Prinsip

Melihat hal ini, ia mengatakan DPRD Gianyar akan segera turun untuk mengecek proses keluarnya izin prinsip untuk wisata ATV di Payangan itu. Dikatakan berdasarkan informasi yang ia terima cukup banyak masyarakat yang protes wisata tersebut, terlebih lintasan yang dilalui merupakan terowongan yang dibuat pada zaman Jepang. “Karena itu kita akan cek keabsahaan ijin prinsipnya, apakah sesuai prosedur atau tidak,” tegasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Gianyar dari Fraksi Gerindra, Ida Bagus Nyoman Rai menegaskan dalam melakukan sidak pelanggar tidak hanya diberikan himbauan. Namun juga wajib diberikan peringatan secara tertulis berupa surat peringatan pertama. “Kalau hanya diberikan himbauan, lalu kalau himbauan itu tidak diindahkan, Pemkab tidak akan bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.

Baca juga:  Pemkab Soroti Wisata ATV Tanpa Ijin
Terkait dengan izin prinsip, politisi asal Banjar Sampiang, Gianyar ini meminta kepada Dinas Perizinan untuk hati-hati mengeluarkannya. Karena, selain persyaratan administrasi juga terkait dengan tata ruang.

Mantan Kepala Bappeda Gianyar ini, meminta saber pungli untuk lebih intensif melakukan pengawasan pada perizinan. Karena, dalam proses perijinanan sangat rentan adanya pungutan liar (pungli) dan juga suap. “Saber pungli agar lebih peka melakukan pengawasan dalam proses pemberian ijin,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *