Ilustrasi
DENPASAR, BALIPOST.com – Video pentas joged porno kembali menjadi viral di media sosial Facebook. Ironisnya, joged porno itu justru dipentaskan dalam acara amal bertajuk Mt. Agung Charity Ride di Lapangan Desa Les, Tejakula, Buleleng, 19 November lalu. Dinas Kebudayaan Provinsi Bali meminta Polda segera mengeluarkan maklumat untuk menindak para pelaku yang terlibat dalam konten tidak pantas tersebut.

“Video ini kan sudah viral di Facebook tentu petugas keamanan dalam hal ini sebenarnya sudah bisa menangkap pengunggahnya karena menyangkut UU ITE, menyebarluaskan sesuatu yang tidak benar,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Dewa Putu Beratha dikonfirmasi, Jumat (24/11).

Baca juga:  Hilangkan Jenuh Seminggu di Pengungsian, Bondres Hibur Warga

Menurut Beratha, sudah ada beberapa komponen masyarakat yang melaporkan video tersebut ke pihak berwajib. Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali juga sudah berkoordinasi dengan Polda Bali. Lantaran menyangkut acara amal untuk bencana Gunung Agung, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dilibatkan pula untuk bergerak memanggil panitia. Selain pengunggah video dan panitia sebagai penanggungjawab acara, penari joged pun ikut dibidik dan sedang ditelusuri keberadaannya. Apakah penari merupakan bagian dari sekaa atau penari perorangan karena tabuh yang dipakai bukanlah tabuh rindik.

Baca juga:  Ratusan CPNS dan PPPK Terima SK, Diminta Segera Berinovasi

“Wajah penari joged itu kan sudah kita lihat, tempatnya sudah jelas, yang menyelenggarakan sudah jelas, berarti sudah pasti nama dan alamatnya. Kita harapkan aparat terkait mengambil langkah-langkah, kalau memang perlu langkah-langkah hukum karena Dinas Kebudayaan kewenangannya hanya pembinaan dan pemantauan,” jelasnya.

Lebih penting lagi, Beratha juga berharap Polda Bali segera mengeluarkan maklumat untuk bisa menjadi pegangan aparat di bawahnya. Mengingat, sudah ada Surat Edaran Gubernur Bali No.6393 Tahun 2016 yang ditujukan kepada Polda Bali, bupati/walikota, dan MUDP agar tidak membiarkan adanya joged porno. Apalagi, tari joged merupakan satu dari 9 tari Bali yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO.

Baca juga:  Respon Kasus Cacar Air Massal di Tangsel, Kemenkes Segera Terbitkan SE

“Paling penting kita harapkan Polda segera mengeluarkan maklumat, dan kalau saja bisa nanti masing-masing desa pakraman membuat perarem pelarangan joged porno itu bagus sekali,” tandasnya. (rindra/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *