Ilustrasi. (BP/Dokumen)

MADIUN, BALIPOST.com – Petugas Kepolisian mengamankan seorang pemuda asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Pemuda ini diduga terkait dengan kegiatan peretasan ‘Bjorka’ yang marak akhir-akhir ini.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, pemuda tersebut adalah MAH (21), warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan. Ia diamankan polisi pada Rabu (14/9) malam.

MAH diamankan tim Siber Mabes Polri sekitar pukul 18.30 WIB. Yang bersangkutan awalnya dimintai keterangan di Mapolsek Dagangan, kemudian dibawa ke Mapolres Madiun guna proses lebih lanjut.

Baca juga:  Peretasan Kartu Kredit Capai Miliaran Rupiah, Dua WNI Ditangkap

Adapun pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Mabes Polri secara tertutup. Saat penangkapan, Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo ditemani Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto terlihat berada di Mapolsek Dagangan.

Namun, hingga Kamis pagi belum ada keterangan resmi dari pejabat terkait tentang penangkapan pemuda tersebut. Sesuai informasi Kamis pagi yang bersangkutan dibawa ke Mabes Polri guna proses lebih lanjut. (kmb/balipost)

Baca juga:  Dinyatakan Bebas Sanksi WADA, LADI Ganti Nama
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *