Salah satu hydrant terpasang di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus kebakaran di Denpasar cukup sering terjadi. Karena itu, keberadaan hydrant menjadi sangat strategis dalam upaya penanggulangan kebakaran.

Sayangnya, belum semua lokasi strategis dilengkapi hydrant untuk mempercepat penanganan kebakaran. Karena itu, perlu langkah cepat dalam penataan kembali keberadaan hydrant.

Hal ini mengemuka dalam kunjungan Komisi I DPRD Denpasar ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Senin (19/9). Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi I Ketut Suteja Kumara dan diikuti sejumlah anggotanya, di antaranya I Made Sukarmana, Ketut Buda, dan Nyoman Karisantika diterima Kepala BPBD I.B.Jony Ariwibawa bersama jajarannya di Pos Induk BPBD Imam Bonjol, Denpasar.

Baca juga:  Polri-Kemenhub Perpanjang Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang

Suteja Kumara mengatakan keberadaan BPBD menjadi etalasenya pelayanan Kota Denpasar. Bila dalam penanganan kebencanaan mengalami kendala, wajah pemerintah kota akan dikritisi habis-habisan.

Untuk itu, perlu ada penanganan kebencanaan yang profesional dilakukan para petugas BPBD. Pihaknya menyoroti adanya beberapa lokasi hydrant yang tidak mendukung kelancaran pengambilan air saat ada bencana. Misalnya saja, letak hydrant pada posisi yang tidak memungkinkan armada pemadam mengambil air. Demikian pula aliran air hydrant perlu stabil dan mendukung bila diperlukan untuk pemadaman.

Baca juga:  Komisi I DPRD Bali Tinjau Tanah Pemprov di Bali Hyatt

Terkait hal itu, Kepala BPBD I.B.Jony Ariwibawa mengatakan jumlah titik hydrant di Denpasar ini mencapai 138 unit. Dari jumlah itu, semua masih bisa terpakai.

Hanya saja, tekanan airnya tidak sama. Selain itu, pihaknya juga mengakui posisi beberapa hydrant tidak mengakomodir parkir kendaraan, sehingga jarang mengambil air di lokasi-lokasi tertentu. “Paling sering memang yang dituju di depan Jaya Sabha,” ujar Jony Ariwibawa.

Baca juga:  Pabrik Aluminium Terbakar, Ini Kesaksian Karyawan

Terkait dengan penataan letak hydrant, dikatakannta harus melibatkan OPD terkait lainnya, seperti PDAM dan PUPR. Karena secara aset, hydrant tersebut milik PDAM. “Kami sebenarnya sudah punya gambarnya, sehingga tinggal mengerjakannya saja,” katanya.

Terhadap kondisi ini, Komisi I siap untuk memfasilitasi koordinasi dengan lintas OPD. “Kami siap untuk mengkomunikasikan ini ke OPD terkait, sehingga segera bisa ditangani,” ujar Suteja Kumara. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN