Gubernur Bali, Wayan Koster. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan di hadapan akademisi Universitas Udayana (Unud), pihaknya sedang bekerja keras untuk membawa pariwisata Bali bisa bersaing dengan Singapura, Malaysia, Bangkok, bahkan Eropa. Salah satu caranya melalui pembangunan infrastruktur yang monumental dan fundamental.

Selain itu, hasil dari kepariwisataan di Bali diupayakan mampu memberikan manfaat ekonomi kepada petani, nelayan, perajin, hingga Krama Bali dengan memfasilitasi produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali dimanfaatkan oleh hotel/restaurant di Pulau Dewata. Penjelasan itu disampaikan secara langsung oleh orang nomor satu di Pemprov Bali ini saat menjadi keynote speaker tentang Kebijakan Pariwisata dan Ketahanan Pangan dalam rangkaian Dies Natalis ke-60 Unud bertempat di Gedung Agrokompleks, Ruang Nusantara, Unud, Rabu (21/9).

Gubernur Bali jebolan ITB ini memberikan informasi kepada akademisi di Unud bahwa pariwisata Bali saat ini dalam kondisi tidak baik-baik saja. Hal itu dijelaskannya, ketika Wayan Koster memperlihatkan dokumen masalah yang dialami pariwisata Bali.

Seperti adanya perilaku buruk wisatawan yang melecehkan tempat suci di Bali, kemudian perilaku wisatawan yang tidak menghormati budaya Bali, tidak tertib berlalu lintas, merusak lingkungan, dan membobol ATM. Gubernur Koster juga menjabarkan kondisi yang memperburuk citra pariwisata Bali dengan memperlihatkan foto tumpukan sampah di pesisir pantai, hingga adanya pedagang asong yang memaksa wisatawan belanja.

Baca juga:  KPU Ungkap Belasan TPS di Bali Sulit Sinyal Internet

Dari permasalahan kepariwisataan yang dijabarkan, Gubernur Koster menyampaikan Bali tidak memiliki kesiapan yang memadai untuk menjadi destinasi wisata yang berkelas dunia dan berdaya saing. Untuk itu, di era kepemimpinannya, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini langsung tancap gas dengan menata pariwisata Bali yang diawali melalui berbagai regulasi.

Diantaranya, Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai; Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali; Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tantang Desa Adat di Bali; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali; dan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali.

Baca juga:  88 ASN di Pemkab Gianyar Dimutasi

Setelah mengeluarkan kebijakan, secara nyata Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini kemudian membangun infrastruktur monumental dan fundamental untuk mendukung pariwisata serta membangkitkan perekonomian Bali. Diantaranya, Pelindungan Kawasan Suci Besakih; Kawasan Pusat Kebudyaan Bali; Shorcut Singaraja-Mengwitani; Pelabuhan Segitiga Sanur, Sampalan, dan Bias Munjul; Bali Maritime Tourism Hub di Denpasar; Stadion Kapten I Wayan Dipta; Bendungan Sidan di Badung; Bendungan Tamblang di Buleleng; Pembangkit Listrik menuju Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih; Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali; hingga Pembangunan Jalan Tol Jagat Kerthi Bali, Gilimanuk-Mengwi.

Tidak hanya membangun infrastruktur, mantan Peneliti Balitbang Depdikbud RI ini juga mensinergikan pembangunan pariwisata dengan ketahanan pangan di Bali dengan memfasilitasi produk hasil pertanian yang dibeli langsung oleh hotel/restaurant di Pulau Dewata. “Saat ini hotel yang sudah memanfaatkan beras, telur, garam, ikan, daging, jeruk, manggis, salak, sayur, hingga arak Bali ialah Marriott Group Hotel Bali dan The Apurva Kempinski Hotel Bali,” ujar Gubernur Wayan Koster yang disambut apresiasi tepuk tangan.

Baca juga:  Gubernur Koster Akan Atur Pembentukan Toko Modern yang Dikelola Desa Adat

Ia menegaskan setiap hotel/restaurant di Bali kini wajib menempatkan Aksara Bali, lalu setiap hari Selasa pegawainya wajib menggunakan busana endek Bali, dan setiap hari Kamis, Purnama, Tilem wajib menggunakan busana Adat Bali.

Mengakhiri pidatonya, Gubernur Koster menyatakan kebijakan pariwisata dan ketahanan pangan yang dilakukannya bertujuan untuk menguatkan adat istiadat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal Bali hingga mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia secara nisakala dan sekala. Agar bisa pulih bersama, tumbuh bersama, hidup bersama, berkembang bersama, kuat bersama, dan manfaat bersama sesuai visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru sesuai prinsip Trisakti Bung Karno, yaitu Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan.

“Jadi tugas kita bagaimana menjaga alam, manusia, dan kebudayaan Bali ini agar berkelanjutan serta diwariskan dari generasi ke generasi sepanjang jaman,” pungkas Murdaning Jagat Bali ini yang disambut tepuk tangan oleh akademisi dan mahasiswa Unud. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *