TABANAN, BALIPOST.com – Kopi robusta Pupuan memiliki potensi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Selain mulai dilirik pasar lokal, kopi robusta Pupuan juga dilirik pasar ekspor. Untuk meningkatkan kualitas dan kestabilan produksi kopi Pupuan, Pemkab Tabanan mendorong petani kopi robusta di Pupuan yang terdiri dari 39 subak abian mengikuti sertifikasi MPIG (Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis) Kopi Robusta Pupuan Bali.
Persiapan dalam menjalani sertifikasi MPIG ini sudah disiapkan sejak tahun 2015 lalu. Hasilnya, sertifikat MPIG ini berhasil didapatkan dan rencananya akan diserahkan secara resmi oleh Bupati Tabanan kepada perwakilan MPIG pada HUT Kota mendatang.
Kepala Dinas PertanianTabanan, Nyoman Budana, Minggu (27/11) mengatakan sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa kopi Pupuan adalah produk yang khas dan rasanya tidak bisa ditemukan di tempat lain. “Dengan adanya sertifikat tersebut, kopi Pupuan sudah diakui secara nasional dan berpeluang besar untuk ekspor,” ujarnya.
Budana menyebutkan penilaian untuk sertifikat indikasi geografis di Pupuan sudah dilakukan oleh Kemenrian Hukum dan HAM pada Juli 2017. Selain karena faktor rasa, petani kopi di Pupuan semuanya sudah masuk dalam kelompok tani. “Semoga nantinya kopi Pupuan bisa lebih berkembang,” terangnya.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Tabanan, Dewa Ketut Budidana Susila, enambahkan adanya sertifikasi MPIG ini menjadi jaminan bagi petani di Pupuan untuk memegang kendali harga. ‘’Nantinya harga jual kopi akan ditentukan oleh MPIG dan bukan buyer,’’ ujarnya.
Jika ada permintaan ekspor yang meminta kopi petik merah olah basah sesuai stadar SOP lanjut Dewa Budi pihak MPIG tentu siap karena di dalam sertifikasi MPIG sudah termasuk pengolahan kopi petik merah olah basah tersebut. ‘’Sekarang tergantung permintaan ekportitnya. Jika harus ada syarat tersebut kita sudah siap,’’ imbuhnya.
Berdasarkan data tahun 2016, di Pupuan dari 39 subak abian tercatat luas tanaman kopi robusta mencapai 9586,31 hektar dimana dari luasan tersebut 822,45 hektar masuk dalam tanaman yang belum menghasilkan 8.197,91 hektar tanaman menghasilkan dan 1134,27 hektar tanaman tidak menghasilkan atau tanaman rusak. Sementara jumlah kopi robusta yang dihasilkan tahun 2016 adalah 6.101,61 ton. (wira sanjiwani/balipost)