Terbakar - Villa di Banjar Dinas Lebah, Desa Dencarik Kecamatan Banjar terbakar, Minggu (25/9) kemarin. Dari kejadian ini, kerugian materiil dipekrirakan mencapai Rp 1 miliar. (BP/Ist)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Bangunan villa di Banjar Dinas Lebah, Desa Dancarik, Kecamatan Banjar terbakar, Minggu (25/9). Villa Akasa Sedana ini terbakar, hingga pemiliknya, Mr. Frank Huu Hoang asal negara USA menderita kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp 1 miliar. Untungnya, tak sampai ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Kepala Seksi (Kasi) Humas AKP Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Dhanuardana membenarkan telah terjadi kebakaran villa. Kasi Humas AKP Sumarjaya menyebut, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 09.30 wita. Pertama kali kebakaran diketahui oleh saksi Sasha Stumpf (50) warga negara asing (WNA) asal Australia yang menginap di villa tersebut.

Baca juga:  Rumah Terbakar, Pemilik Rugi Hingga Ratusan Juta Rupiah

Sebelum kejadian, saksi Sasha bangun tidur sekitar pukul 05.30 wita. Setelah menikmati suasana pagi di skeitar villa, dia kemudian memasak sarapan pagi di ruang dapur menggunakan kompor. Sekitar pukul 09.30 saksi ini selesai mandi, kemudian bersantai di bangunan gasebo. Saat itu, dia melihat ada kepulan asap di sekitar villa. Melihat kejadian itu, saksi sempat merekam video menggunakan ponsel pintar miliknya.

Ketika masuk ke dalam kamar, saksi mendengar ada suapa mirip petasan meledak di atas atap. Atas kejadian itu, saksi ini kemudian keluar kamar sembari menyelematkan barang berharga miliknya. Di luar ruangan, api dengan cepat membesar karena atap villa dari ilalang kering, sehingga mudah terbakar. Kejadian ini lantas dilaporkan sembari meminta pertolongan untuk memadamkan api. “Pada saat saksi di dalam kamar tidak melihat adanya kobaran api, tapi hanya mendengar suara seperti petasan. Saksi berusaha mengevekausi barang berharga ke luar kamar dan api sudah membakar atap villa, lalu meminta tolong, sehingga warga berusaha membantu memadamkan api yang cepat membesar,” katanya.

Baca juga:  Gedung Unit V yang Terbakar Ditanggung Asuransi

Upaya pemadaman oleh warga gagal membuahkan hasil. Api terus membesar hingga seluruh bangunan villa ini terbakar. Beruntung, kebakaran tidak meluas, setelah petugas pemadam kebakaran (damkar) tiba di lokasi kejadian. Beberapa jam setelah kejadian itu, api berhasil dipadamkan. Akibat kejadian ini, pemilik villa dipekrirakan menelan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 1 miliar. “Api cepat membesar karena atapnya dari ilalang kering mudah terbakar. Barang berharga milik saksi selamat, namun perlengkapan di villa itu seluruhnya terbakar,” jelasnya.

Baca juga:  Rem Laju Penyebaran COVID-19, Pemerintah Perlu Pertimbangkan 2 Opsi Ini

Terkait penyebab kebakaran, Kasi Humas AKP Gede Sumarjaya mengatakan, hal tersebut belum bisa disimpulkan. Saat ini, Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Banjar masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi. (Mudiarta/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *