BANGLI, BALIPOST.com – Kebakaran melanda Pura Dadia Gelgel Depeha, di Desa Subaya, Kintamani, Minggu (25/9). Kejadian itu mengakibatkan dua unit Pelinggih yang ada di pura itu rusak. Selain di Subaya, kebakaran juga dilaporkan terjadi di Banjar Lampu, Desa Catur, Kintamani. Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan rumah milik warga.
Informasi yang dihimpun menyebutkan kebakaran di Pura Dadia Gelgel Depeha, di Desa Subaya diketahui terjadi sekitar pukul 11.30 wita oleh seorang warga setempat. Saksi awalnya melihat dari kejauhan kepulan asap di atap pura tersebut. Warga lainnya yang mendapat informasi itu langsung bahu membahu memadamkan api dengan alat seadanya.
Perbekel Subaya Nyoman Diantara dikonfirmasi Minggu sore menyebutkan ada dua pelinggih di pura Dadia Gelgel Depeha yang terbakar yakni Pelinggih Gedong Sari dan Gedong Prucut. Akibat kejadian itu kerugian ditaksir puluhan juta rupiah.
Diduga kebakaran di Pura tersebut dipicu konsleting listrik. Kebakaran di Pura Dadia Gelgel Depeha bukan yang pertamakali terjadi. Kata Diantara, sebelumnya sudah dua kali kejadian kebakaran di pura tersebut. Terakhir 2021 lalu.
Sementara itu, kebakaran yang terjadi di Desa Catur melanda rumah milik Ang Tien Tjeng (68). Kebakaran terjadi saat pemilik rumah pergi ke Singaraja menghadiri acara pernikahan keluarganya.
Sekitar pukul 10.00 wita, seorang warga yang sedang lewat di depan rumah korban, melihat adanya asap mengepul tebal dari rumah korban. Saksi segera memanggil warga sekitar. “Salah satu warga membunyikan kentongan sehingga warga sekitar dengan segera berkumpul dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya,” kata Kasi Humas Polres Bangli Iptu I Wayan Sarta.
Api akhirnya dapat dimatikan sejam kemudian. Selanjutnya saksi menghubungi pemilik rumah lewat telepon dan menyampaikan musibah kebakaran itu. “Dalam percakapan tersebut korban baru ingat bahwa korban lupa mematikan kompor gas yang menyala di dapurnya sebelum korban berangkat ke singaraja,” ungkap Sarta.
Dipastikan sumber api berasal dari arah dapur rumah korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta. “Peristiwa kebakaran itu sudah dilaporkan korban ke Polsek Kintamani,” kata Sarta. (Dayu Rina/Balipost)