Warga Desa Adat Tulikup Kaler mengikuti upacara ngaben. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Keberadaan Desa Adat di Bali tidak lepas dengan keberadaan lembaga keuangan desa adat yakni Lembaga Perkreditan Desa (LPD). Keberadaan LPD memberikan kontribusi besar terhadap kegiatan adat yang ada di desa adat. Seperti apa yang dilakukan Desa Adat Tulikup Kaler, Gianyar.

Untuk menjalankan roda perekonomian desa, Desa Adat Tulikup Kaler bekerja sama dengan LPD Desa Adat Tulikup Kaler dengan membuat sejumlah program unggulan. Bahkan program kerja dituangkan dalam Rencana Kerja (RK) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) tahun 2022. Terdapat 6 produk jasa layanan LPD. Salah satu di antaranya Simpanan Pitra Yadnya Krama Adat (Si Pikat) Tulikup Kaler.

Baca juga:  Beredar Info "Penampahan" Galungan Digelar Senin, Ini Kata PHDI Bali

Bendesa Adat Tulikup Kaler, Drs. I Gusti Ngurah Wijana, M.M., M.Pd., didampingi Ketua LPD Desa Adat Tulikup Kaler, Drs. I Wayan Artha Utama mengatakan, program kerja dituangkan dalam rencana kerja (RK) dan rencana anggaran pendapatan dan belanja (RAPB) tahun 2022 dalam RK dan RAPB. Si Pikat yakni simpanan warga Desa Adat Tulikup Kaler digunakan untuk keperluan upacara Pitra Yadnya (ngaben). Besar simpanan Rp1 juta per krama. Si Pikat bisa dicairkan bila anggota krama menggelar ngaben dan juga kematian. Untuk 1 sawa dapat dana bantuan LPD Rp6 juta, 2 sawa sebesar Rp8,5 juta, 3 sawa atau lebih mendapat bantuan LPD Rp9.750.000.

Baca juga:  Seniman Drama Gong Asal Keramas Meninggal

Selain itu bila ada krama yang meninggal dunia dapat bantuan Rp500 ribu. “Dalam program unggulan Si Pikat, warga hanya bayar sekali Rp1 juta dan bila ada kematian dan upacara ngaben akan dibantu sesuai jumlah sawa,” kata mantan Kadis Kebudayaan Kabupaten Gianyar ini.

Selain program unggulan Si Pikat, ada 5 produk jasa layanan LPD Desa Adat Tulikup Kaler lainnya yakni Simpanan Sukarela (Si Suka), Simpanan Wajib Banjar (Si Wajar), Simpanan Berjangka Krama Adat (Si Bakat), Tabungan wajib dan Simpanan Berjangka/ Deposito.
Selain itu, LPD Desa Adat Tulikup Kaler mengeluarkan jasa kredit yakni kredit Mupu (musiman),kredit untuk sepeda motor (Kusetor) dan kredit bulanan.

Baca juga:  Desa Adat Banjarangkan Lestarikan "Sanghyang Jaran"

IGN Wijana, Mantan Kadis Pendidikan Gianyar menambahkan jasa lainnya jasa pembayaran PDAM, Telpon, Listrik, PBB, Samsat juga jasa transfer dana ke bank. Bendesa Adat Tulikup Kaler menambahkan dari hasil LPD sering digelar penyerahan bantuan sembako kepada keluarga tidak mampu. Belum lama ini LPD juga dibantu karya di Pura Dalem Desa setempat. Dikatakan, Desa Adat Tulikup Kaler terdiri dua Banjar yakni Banjar Kembengan dengan jumlah 435 KK dan Banjar Tegal 219 KK. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *