Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (BP/Ant)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sekitar 4 bulan Direktur Reskrimsus Polda Bali kosong pascameninggalnya Kombes Pol. Hendri Fiuser, SIK, M.Hum. Jabatan ini akhirnya terisi.

Sesuai Telegram Rahasia (TR) Kapolri No: ST/2045/IX/KEP./2022 yang ditandatangani As SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada, tanggal 24 September 2022, Kombes Pol. Roy Hutton Marulamrata Sihombing dipercaya sebagai Direktur Reskrimsus Polda Bali. Sebelumnya Kombes Roy menjabat penyidik tindak pidana madya Bareskrim Polri.

Baca juga:  Menteri Luhut Cek Kesiapan IMF-WB Annual Meeting

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu saat dikonfirmasi, Senin (26/9) membenarkan adanya mutasi tersebut. Untuk sertijabnya, kata Kombes Satake, menunggu perintah pimpinan maksimal 14 hari setelah TR keluar.

Kombes Satake menambahkan, mutasi merupakan hal alamiah dalam organisasi tour of duty dan tour of area serta penyegaran organisasi. Ini dilakukan sebagai peningkatan performance kinerja kepolisian.

Selain itu, mutasi merupakan penyegaran dan kebutuhan orgnasisi yang bisa dilaksanakan setiap saat, termasuk bentuk promosi bagi yang bersangkutan dengan menempati jabatan baru.
“Mutasi hal biasa di tubuh Polri sebagai bentuk penyegaran, promosi juga kebutuhan organisasi. Jabatan Dir. Reskrimsus sebelumnya kosong karena Kombes Hendri Fiuser meninggal dunia karena sakit,” tegasnya.

Baca juga:  Direskrimsus Polda Bali Kini Sudah Terisi

Selain Dir. Reskrimsus, Polda Bali juga mendapat penambahan personel yaitu AKBP I Nyoman Wibawa. Wibawa sebelumnya menjabat Advokat Madya Bidang hukum Polda NTB mendapat promosi menjadi Ps. Kabagpsi Ro SDM Polda Bali.

Kombes Pol. Hendri Fiuser, SIK, M.Hum, meninggal diduga kena serangan jantung, Kamis (23/6). Kombes Hendri pada Rabu (22/6) pukul 00.00 WITA, tiba-tiba sakit dan minta ke anggotanya diantar ke rumah sakit. Setelah menjalani perawatan, pukul 07.15 WITA, almarhum menghembuskan nafas terakhirnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Ketua LPD Desa Pakraman Gerokgak Ditahan
BAGIKAN