AMLAPURA, BALIPOST.com – Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) kembali menaikkan leval status Gunung Agung dari level III (Siaga) ke level IV (Awas) Senin (27/11) pukul 06.00 Wita. Status Gunung tertinggi di Bali itu kembali dinaikkan ke awas, mengingat tingkat erupsi Gunung Agung terus meningkat dari fase freatik ke magmatik.
Kasubid Mitigasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) I Gede Suantika menjelaskan, pihaknya kembali menaikan status Gunung Agung dari level III (Siaga) ke level IV (Awas), mengingat fase letusan Gunung Aung terus mengalami peningkatan. Di samping itu kepulan abu yang menerus yang kadang-kadang disertai dengan erupsi effusif disertai suara dentuman lemah yang terdengar sampai jarak 12 kilometer dari pos. “Ini mendakan letusan yang lebih besar akan segera terjadi. Maka dari itu status Gunung Agung kita naikkan ke level awas,” ungkap Suantika.
Menurut Suantika dengan kembali dinaikkannya status ke level awas ini, pihaknya merekomendasikan masyarakat yang wilayahnya permukimannya berada di sekitar Gunung Agung dan pendakian ke Gunung agar tidak ada lagi aktivitas apapun. “Jadi sektoralnya bertambah dari 6 menjadi 8 kilometer dan perluasan sektoral juga bertambah dari 7,5 kilometer menjadi 10 kilometer,” tegasnya.
Adapun desa-desa yang wilayahnya masuk radius bahaya ini adalah Desa Ban, Desa Dukuh, Desa Baturinggit, Desa Sukadana, Desa Kubu, Desa Tulamban, Desa Datah, Desa Nawe Kerthi, Desa Pidpid, Desa Buana Giri, Desa Bebandem, Desa Jungutat, Desa Amerta Buana, Desa Sebudi, Desa Duda Utara, Desa Besakih dan Desa Pempatan. “Ini desa-desa ini warganya harus segera diungsikan,” pinta Suantika. (Eka Parananda/balipost)