MANGUPURA, BALIPOST.com – Puluhan petani di Kabupaten Badung mendatangi Gedung DPRD setempat, Senin (26/9). Petani yang tergabung dalam Komunitas Petani Badung ini mengeluh kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi jenis solar di SPBU.
Mirisnya, para petani tak diperkenankan membeli solar, meski sudah menunjukan surat rekomendasi dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung. Kehadiran puluhan petani ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata.
Wayan Romi Arta salah seorang perwakilan mengatakan, kesulitan untuk membeli solar subsidi. Kondisi ini hampir dirasakan semua petani.
“Aturan dari pemerintah sudah jelas, sebagai petani kami sudah tunduk, sudah pegang surat rekomendasi dari Dinas (Dinas Pertanian – red), tapi fakta di lapangan kami tetap dipersulit beli solar (di SPBU). Ke Pertamina bawa surat tapi ditolak. Katanya harus ada surat A surat B dan seterusnya,” terangnya.
Sebagai petani yang bekerja menggunakan mesin alat pertanian, solar merupakan kebutuhan utama. Karena itu, pihaknya berharap ada solusi tepat yang tidak memberatkan petani.
Terlebih, belakangan di sejumlah SPBU, petani yang sudah mengantongi rekomendasi dari dinas kembali diminta menunjukan aplikasi mypertamina saat datang ke SPBU.
“Kami minta solusi dipermudah, karena kalau solar saja kami tidak dapat beli bagaimana kami kerja. Rekomendasi Dinas Pertanian kerap kali diacuhkan oleh pihak SPBU dengan berbagai alasan,” ungkapnya.
Kendala para petani ini juga diakui oleh Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Pangan Badung, I Gede Widiartha Negara. Pihaknya, di dinas juga mengakui kesulitan dalam membuat format rekomendasi pembelian solar bersubsidi karena masing-masing SPBU kebijakannya tidak seragam.
“Untuk rekomendasi kami di dinas tidak pernah menghambat. Paling lambat dua hari sudah keluar. Biar lebih mudah, kalau memang cukup rekomendasi dari desa silahkan, tinggal kontrolnya saja dari kami,” ujarnya.
Widiartha mengakui dari keluhan para petani, fakta di lapangan memang mereka sulit mendapat BBM. Guna mempermudah rekomendasi yang diberikan berlaku enam bulan, sehingga petani tidak bolak balik mengurus administrasi saja. “Tapi, setelah kami buat ini tetap saja diperhambat. Bahkan ada SPBU yang menolak,” ujarnya.
Menurutnya, Kadis Pertanian telah berkoordinasi dengan PT Pertamina wilayah Bali. Hasilnya, pembelian solar untuk petani sejatinya tidak ribet, cukup hanya berbekal rekomendasi dari dinas itu saja.
“Kasus terbaru kan yang di Kuta Utara. Petani tidak diberikan sama sekali, karena (surat rekomendasi dinas) tidak diakui oleh pihak kepolisian. Setelah kita koordinasikan akhirnya surat rekomendasinya minta dirubah dari sebelumnya boleh membeli solar 350 liter sekarang menjadi 150 liter per bulan,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengaku akan segera menindaklanjuti keluhan petani itu dengan bersurat ke PT Pertamina. Agar PT Pertamina mengeluarkan surat edaran ke seluruh SPBU di Badung agar melayani pembelian solar bersubsidi memakai jerigen dari petani.
Petani juga tidak perlu menunjukan barcode di aplikasi mypertamina. “Dari keluhan petani ini sudah dapat kami menyimpulkan bahwa kami di DPRD Badung akan bersurat ke PT Pertamina wilayah Bali agar mereka mengeluarkan surat edaran agar melayani petani yang membeli solar dengan jerigen di seluruh SPBU di Badung. Tak perlu lagi dengan barcode, cukup dengan rekomendasi itu saja,” katanya. (Parwata/balipost)