Marjono. (BP/Istimewa)

Oleh Marjono

Pembangunan yang tidak ramah lingkungan, industrialisasi yang tidak memerhatikan lingkungan, sampah plastik, dan berbagai faktor lainnya memberikan sumbangsih bagi degradasi kondisi lingkungan alam kita. Atas dasar itulah, kita harus bergerak, kita harus semakin peduli dan menjaga lingkungan dari kehancuran.

Dimulai dari mana? dari lingkungan terkecil kita. Dari rumah kita, dari kampus kita, dari kantor kita, dari mana saja kita berada. Melalui berbagai program pembangunan, pemerintah pusat hingga desa selalu mengedepankan pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Meningkatkan program penghijauan di lahan kritis, konservasi lingkungan dan penghijauan, meminimalisir akibat dampak bencana alam, pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH), menerapkan konsep ramah lingkungan, konservasi pesisir dan laut, penegakan regulasi RTRW, Law Enforcement alih fungsi lahan serta peningkatan manajemen penanggulangan bencana merupakan beberapa aksi relevan guna mengurangi dampak lingkungan.

Tidak hanya itu, seluruh pemangku kepentingan terus berusaha mendorong terwujudnya Green Economy/ Ekonomi Hijau. Green economy adalah prinsip ekonomi yang berupaya meningkatkan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial, sekaligus mengurangi risiko lingkungan secara signifikan.

Baca juga:  Ekonomi Hijau dan Kebakaran Hutan

Menerapkan green economy berarti menjalankan pembangunan berkelanjutan. Fokus utama dalam konsep green economy ini adalah kesejahteraan masyarakat, penyelamatan sumber daya air, mengembangkan energi baru terbarukan, mengembangkan keanekaragaman hayati, serta mempelopori pencegahan polusi maupun mengembangkan pengolahan sampah terpadu.

Selain itu, kita juga terus mendorong untuk terciptanya industri hijau. Industri hijau dapat dicapai melalui upaya-upaya, antara lain: peningkatkan upaya-upaya pengelolaan internal/house keeping, peningkatan proses pengawasan, Daur ulang bahan/material, Modifikasi peralatan yang ada, Penggunaan teknologi bersih, Perubahan bahan baku dan bahan bakar, Modifikasi produk, dan Pemanfaatan produk samping, apalagi sekarang kita sedang menghadapi masa-masa sulit dengan kenaikan harga bahan bakan minyak (BBM).

Sekarang, tak sedikit kantor, sekolah dan lembaga lainnya juga berusaha mengurangi konsumsi sampah plastik dengan menggunakan gelas, teko dan gembes (botol air minum), jadi tidak ada lagi air mineral kemasan yang disajikan dalam setiap rapat dan di ruang kerja. Inilah beberapa upaya kita menjaga dampak kerusakan lingkungan. Selain itu, penting bagi kita untuk mendorong gedung perkantoran maupun fasilitas pemerintah mulai menggunakan energi alternatif.

Baca juga:  Seni Wisata Kobarkan Cinta Tanah Air

Sebagai contoh, salah satu Rumah Sakit Jiwa Daerah di Jawa Tengah telah berhasil menerapkan teknologi solar cell untuk memenuhi kebutuhan energi di rumah sakit tersebut. Untuk itulah, harus ada upaya deversifikasi dan konservasi energi serta sumber energi baru terbarukan. Ketergantungan pada energi fosil (BBM) harus segera dikurangi sedikit demi sedikit dengan melakukan pengembagan energi baru terbarukan. Pada intinya kita harus mampu berdaulat dibidang energi.

Atas dasar itulah kemudian, Pemda gayung bersambut menerbitkan regulasi tentang Rencana Umum Energi Daerah. Perda ini secara umum berorientasi agar tercipta kebijakan energi daerah yang selaras dengan kebijakan energi nasional dan kebutuhan daerah. Tidak hanya itu, pembangunan dan pengembangan energi baru terbarukan penyokong lainnya, seperti pembangunan demplot biogas, pembangunan demplot pengolahan biofuel, pembangunan demplot pengolahan sampah, pemanfaatan gas biogenic (gas rawa), serta terus melakukan pembangunan dibidang ketenagalistrikan seperti pembangkit listrik tenaga mikro hidro, pembangkit listrik tenaga surya dan pembangunan jaringan listrik pedesaan.

Baca juga:  TNI Gelar Penghijauan di Pesisir Yeh Gangga

Hal terpenting dalam pembangunan ramah lingkungan adalah bagaimana memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kelestarian lingkungan ini. Berbagai gerakan cinta lingkungan kita gaungkan, seperti gerakan ijo royo-royo, gerakan penanaman pohon, gerakan bersih lingkungan, gerakan daur ulang sampah, gerakan konservasi sungai dan hutan, dan lain-lain. Intinya adalah mengajak seluruh elemen masyarakat yang ada untuk aktif bergerak menjaga bumi ini agar tetap lestari, menjaga daulat energi. Maka kemudian, pada sesi ini penulis mengajak semua elemen untuk bergabung dalam gerakan cinta lingkungan. Menjadi motor penggerak cinta lingkungan di masyarakat. Terus belajar, berkreasi, berinovasi menjadi bagian cara kita merawat lingkungan, menjaga asa masa depan.

Penulis, Kasubag Materi Naskah Pimpinan Pemprov Jateng

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *