Kepala BPOM RI Penny K Lukito (kiri) saat menyerahkan sertifikat Izin Penggunaan Darurat (EUA) Vaksin IndoVac kepada Direktur Operasional PT Bio Farma M Rahman Roestan di Gedung BPOM Jakarta, Jumat (30/9/2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Vaksin Merah Putih bermerek dagang IndoVac menjadi vaksin COVID-19 pertama yang diproduksi di Indonesia melalui fasilitas produksi PT Bio Farma di Bandung, Jawa Barat.

“Vaksin IndoVac menjadi vaksin COVID-19 pertama yang diproduksi secara lokal di dalam negeri mulai dari proses hulu hingga hilir,” kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito dalam jumpa pers pemberian Izin Penggunaan Darurat (EUA) Vaksin COVID-19 Dalam Negeri di Gedung BPOM RI, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (30/9).

Ia mengatakan, IndoVac merupakan vaksin COVID-19 dengan kandungan zat aktif rekombinan Receptor-Binding Domain (RBD) protein S virus SARS-Cov-2 berplatform rekombinan protein subunit yang dikembangkan oleh PT Bio Farma bekerja sama dengan Baylor College of Medicine, USA.

Baca juga:  Kelurahan Tonja Tempel Stiker Khusus di Rumah Duktang Baru Datang dari Kampung

BPOM telah menerbitkan Izin Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk Vaksin IndoVac pada 24 September 2022. Izin penggunaan darurat merupakan pintu awal akses untuk memperoleh vaksin COVID-19 yang dibutuhkan masyarakat sebagai upaya strategis dalam penanggulangan pandemi dan perlindungan terhadap COVID-19.

Sesuai persyaratan EUA, BPOM telah lebih dulu melakukan evaluasi terhadap aspek khasiat, keamanan, dan mutu Vaksin Indovac dengan mengacu pada standar evaluasi vaksin COVID-19 yang berlaku secara internasional, serta evaluasi terhadap pemenuhan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Baca juga:  Australia Pecahkan Rekor Harian Jumlah Kasus Baru COVID-19

Menurut Penny, BPOM telah menyetujui penerbitan EUA Vaksin IndoVac dengan indikasi sebagai imunisasi aktif untuk pencegahan COVID-19 yang disebabkan oleh SARS CoV-2 pada individu berusia 18 tahun ke atas.

Vaksin IndoVac akan digunakan dalam vaksinasi primer yang diberikan dalam 2 dosis suntikan (25 μg/dosis) dengan interval 28 hari.

Efikasi Vaksin IndoVac mengacu pada hasil uji imuno bridging pada uji klinik fase 3, menunjukkan antibodi netralisasi Vaksin yang non-inferior dengan vaksin protein subunit pembanding (92,5 persen vs 87,09 persen).

Baca juga:  Bali Urutan 4 Provinsi Penyumbang Tambahan Kasus COVID-19, Sejumlah PPLN Terpapar

Efek samping atau adverse events (AEs) dalam uji klinik Vaksin Indovac dilaporkan umumnya bersifat ringan dan telah memiliki sertifikat halal dari otoritas berwenang di Indonesia. “Efek samping yang paling sering dilaporkan adalah nyeri lokal dan nyeri otot (myalgia), yang kemunculannya sebanding dengan efek samping pada penggunaan vaksin rekombinan protein subunit pembanding yang sudah lebih dulu mendapatkan EUA,” demikian Penny K Lukito. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *