Desa Adat Bebalang di Kecamatan Bangli berupaya menjaga kelestarian satwa liar yang ada di wewidangannya. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Desa Adat Bebalang di Kecamatan Bangli berupaya menjaga kelestarian satwa liar yang ada di wewidangannya. Selain dengan rutin melepasliarkan satwa seperti burung ke alam, upaya pelestarian dilakukan dengan melarangan adanya perburuan.

Bendesa Adat Bebalang Sang Putu Suteja mengatakan kegiatan melepasliarkan satwa burung dilakukan pihaknya tiap rahinan Tumpek uye. Seperti pada rahinan Tumpek uye 27 Agustus lalu, pihaknya melepaskan puluhan ekor burung berbagai jenis seperti titiran, kukur dan dara ke alam.

Baca juga:  Desa Bunutan Wajibkan Anak Tempuh Pendidikan 9 Tahun

Kegiatan tersebut, kata Sang Suteja juga sebagai tindaklanjut intruksi gubernur Bali Wayan Koster tentang perayaan tumpek uye. “Kegiatan yang kemarin adalah yang keduakalinya kami laksanakan,” kata Sang Suteja.

Untuk melindungi keberadaan satwa liar seperti burung di alam, pihaknya mengintruksikan semua banjar adat di Desa Adat Bebalang untuk memasang spanduk larangan berburu di wilayah masing-masing. Diakui Sang Suteja selama ini banyak kegiatan perburuan satwa di wilayah Bebalang. “Agar kelestarian alam Bebalang terjaga maka kami larang adanya perburuan. Tidak saja burung, termasuk juga hewan liar lainnya,” katanya.

Baca juga:  Karya Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Gunung Raung

Pihaknya berharap dengan upaya yang telah dilakukan kelestarian hewan dan alam Bali bisa terjaga.

Selaku masyarakat Bali, Sang Suteja sangat mengapresiasi berbagai kebijakan dan program Gubernur Bali Wayan Koster dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Menurutnya visi tersebut sangat sesuai dengan konsep kehidupan masyarakat Hindu di Bali. “Saya sebagai masyarakat Bali sangat merasakan sekali perubahan-perubahan sejak kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster. Beliau betul-betul mengambil konsep-konsep Hindu yang sebenarnya,” pungkasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Kodam IX/Udayana Salurkan Paket Beras
BAGIKAN