Pantau -Bupati Karangasem, I Gede Dana saat memantau aktivitas di Pasar Hewan Rubaya. (BP/Ist)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Sehari pascadibukanya kembali pasar hewan di Pasar Bebandem dan di Pasar Rubaya, aktivitas jual beli hewan sangat bergeliat. Betapa tidak setelah beberapa bulan ditutup sejak merebaknya Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, praktis bisnis atau aktivitas jual beli ternak sapi di Karangasem lumpuh total karena pemerintah melakukan berbagai pengetatan guna mencegah meluasnya penyebaran PMK.

Sehari setelah dibukanya kembali dua pasar hewan terbesar di Karangasem tersebut, Bupati Karangasem, I Gede Dana didampingi oleh Ketua Satgas PMK yang juga Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta, Kadis Perindagkop dan Kadis Pertanian, Sabtu (1/10) memantau langsung aktivitas jual beli di Pasar Hewan Rubaya, Kecamatan Kubu, Karangasem.

Secara seksama Bupati Gede Dana yang ditemani sejumlah veteriner dari Dinas Pertanian Karangasem, melihat kongisi kesehatan sapi yang diperjual belikan di Pasar Rubaya. “Saya bersama Ketua Satgas PMK sengaja turun hari ini untuk memastikan seperti apa pengawasan yang dilakukan oleh Medik Veteriner terhadap sapi yang dijual belikan di Pasar Rubaya. Karena ini penting untuk cegah tangkal penyebaran PMK dan memastikan sapi yang dijual di pasar itu benar-benar sehat dan terbebas dari PMK,” ujar Bupati Gede Dana.

Baca juga:  Volume Air di Bendungan Terbesar di Bali Alami Penyusutan

Gede Dana, menambahkan, menyusul telah dibukanya kembali aktifitas di dua pasar hewan terbesar di Karangasem tersebut, pihaknya meminta Dinas Pertanian untuk membuat pos pengawasan kesehatan hewan di masing-masing pasar, dan menugaskan beberapa Medik Veteriner pada setiap pasaran hewan. Ini sangat penting, mengingat sejumlah petani dan saudagar sapi dari beberapa kabupaten lain juga melakukan transaksi di dua pasar hewan ini.

“Prosedur keamanan dan kesehatan hewan juga harus terus diperhatikan! Saya juga sudah perintahkan agar setiap kendaraan pengangkut hewan yang keluar masuk areal pasar harus di semprot cairan disinfektan. Yang terpenting prosedur penanganan sapi jika ditemukan bergejala PMK harus dilaksanakan dengan baik,” katanya sembari menyatakan, senang akhirnya aktifitas transaksi jual beli sapi di Karangasem bisa kembali bergeliat, karena pembukaan pasar hewan ini akan berdampak pada peningkatan ekonomi petani.

Baca juga:  Akhir Maret 2022, Konsumsi Listrik di Bali Tumbuh 9,53 Persen

Sebelumnya, Sekda Sedana Merta, mengatakan, setelah dibukanya kembali pasar hewan ini, ada beberapa poin penting yang harus ditaati penjual atau peternak serta pembeli saat melakukan transaksi. Salah satunya, penjual harus memastikan ternak sapi yang dijual di pasar ini bebas PMK. Begitu ternak akan diturunkan dari mobil pickup, sudah harus disemprot disinfektan. Sekda juga meminta masyarakat agar ikut mengawasi dan melaporkan jika terlihat ada tanda sapi yang terinfeksi PMK diperjualbelikan.

Baca juga:  Dinilai Tidak Manusiawi, DPRD Bali Minta Dana PEN Diputihkan

“Kami juga akan memasang spanduk himbauan terkait penanganan dan pencegahan PMK ini. Dirinya juga berharap dengan dibukanya pasar hewan kembali,akan menggerakkan roda perekonomian masyarakat khususnya petani dan peternak di Karangasem, meski di tengah situasi inflasi yang juga tinggi,” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan laporan dari Diskoperindag Karangasem, untuk di Pasar Hewan Bebandem pada hari pertama dibukanya kembali pasar hewan tersebut, tercatat ada sebanyak 85 ekor sapi yang masuk, dengan jumlah sapi yang laku terjual sebanyak 61 ekor. Dari jumlah tersebut tercatat nilai transaksinya mencapai kurang lebih Rp 297,4 Juta. Sementara di Pasar Hewan Rubaya, Sabtu (1/10/2022) jumlah sapi yang masuk untuk diperdagangkan sebanyak 35 ekor, sedangkan yang laku terjual sebanyak empat ekor dengan nilai transaksi total sebesar Rp. 52 Juta.(Adv/Balipost)

BAGIKAN