Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi sebesar 1,17 persen pada September 2022. Terdapat kenaikan indeks harga konsumen (IHK) dari 111,57 pada Agustus menjadi 112,87 pada September 2022.

“Berdasarkan pantauan BPS di 90 kota pada September 2022 terjadi inflasi 1,17 persen,” kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/10) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Margo menjelaskan penyumbang inflasi pada September, lima besarnya adalah kenaikan harga bensin, tarif angkutan dalam kota, beras, minyak solar, dan tarif angkutan antarkota. Terdapat juga kenaikan tarif kendaraan online, dan bahan bakar rumah tangga.

Dengan terjadinya inflasi pada September, inflasi tahun kalender September 2022 terhadap Desember 2021 sebesar 4,84 persen dan inflasi tahun ke tahun (yoy) September 2022 terhadap September 2021 sebesar 5,95 persen.

Baca juga:  Warga Bali Tertular COVID-19 Masih Terus Bertambah, Jangan Bosan Disiplin Prokes

Margo menuturkan inflasi pada September 2022 merupakan tertinggi sejak Desember 2014 yang 2,46 persen akibat kenaikan harga BBM pada November 2014. Ia mengatakan dari 90 kota IHK seluruhnya mengalami inflasi dengan yang tertinggi terjadi di Kendari yaitu sebesar 2,27 persen dan terendah di Pematang Siantar sebesar 0,04 persen.

Dari 90 kota yang diamati BPS terdapat 88 kota mengalami inflasi, sedangkan dua kota lainnya mengalami deflasi yaitu Manokwari sebesar 0,64 persen dan Timika sebesar 0,59 persen.

Inflasi tertinggi terjadi di Bukittinggi sebesar 1,87 persen yang disebabkan oleh kenaikan harga bensin dengan andil 0,81 persen, beras 0,35 persen, angkutan dalam kota 0,18 persen dan angkutan antarkota 0,09 persen sedangkan inflasi terendah terjadi di Merauke yaitu sebesar 0,07 persen.

Baca juga:  Bangunan Bekas SMP PGRI 8 Payangan Terbengkalai

Jika inflasi dilihat berdasarkan sebaran menurut pulau secara bulanan (month-to-month/mtm), inflasi tertinggi di Sumatera terjadi di Bukittinggi yaitu sebesar 1,87 persen, untuk Jawa ada di Kudus sebesar 1,65 persen dan untuk Kalimantan ada di Singkawang 1,66 persen.

Kemudian, untuk inflasi tertinggi di Sulawesi terjadi di Palopo sebesar 1,74 persen, untuk Bali dan Nusa Tenggara terjadi di Kupang 1,82 persen sedangkan untuk Maluku dan Papua terjadi di Sorong sebesar 1,49 persen.

Sementara jika inflasi dilihat berdasarkan sebaran menurut pulau secara tahunan (year-on-year/yoy), inflasi tertinggi untuk Sumatera terjadi di Padang sebesar 8,54 persen, untuk Jawa ada di Surakarta 7,84 persen sedangkan untuk Bali dan Nusa Tenggara ada di Kupang 7,45 persen.

Baca juga:  COVID-19 Ubah Tren Pasar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Selanjutnya, untuk inflasi di Kalimantan tertinggi terjadi di Sampit sebesar 8,58 persen, untuk Sulawesi terjadi di Luwuk 8,34 persen sedangkan untuk inflasi tertinggi di Maluku dan Papua ada di Jayapura 8,62 persen.

Margo menjelaskan, untuk inflasi di Sampit sebesar 8,58 persen (yoy) tersebut utamanya karena kenaikan harga tarif air minum PAM dengan andil 1,81 persen, bensin 1,18 persen, bahan bakar rumah tangga 0,67 persen dan harga rokok kretek filter 0,34 persen.

“Secara tahunan atau September 2022 dibandingkan September 2021 terjadi inflasi 5,95 persen. Itu tertingginya di Sampit mencapai 8,85 persen dan terendah di Waingapu 3,92 persen,” katanya. (kmb/balipost)

BAGIKAN